Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Warna Pelat Nomor Kendaraan Bakal Diganti dengan yang Lebih Terang?

Korlantas Polri berniat mengganti warna pelat nomor polisi (nopol) yang digunakan kendaraan bermotor saat ini, dengan pilihan lebih terang.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Warna Pelat Nomor Kendaraan Bakal Diganti dengan yang Lebih Terang?
TMC POLDA METRO JAYA
Pengguna SUV Toyota ini diamankan polisi karena ketahuan memiliki pelat nomor lebih dari satu untuk mengakali aturan ganjil-genap. 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah memperkenalkan tilang dengan aplikasi, kini mau ada regulasi baru.

Korlantas Polri berniat mengganti warna pelat nomor polisi (nopol) yang digunakan kendaraan bermotor saat ini, dengan pilihan lebih terang.

Upaya ini dilakukan demi mendukung pengaplikasian kamera CCTV (Closed Circuit Television) untuk mengawasi perilaku berlalu lintas.

Jika warna dasar hitam, tentu akan sulit terbaca, walaupun nantinya akan ada chip di setiap nopol agar bisa disensor.

Namun, ketika ditanyakan soal kapan implementasinya, Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri menuturkan, jangan terlalu tergesa-gesa. Memang perlu persiapan matang agar pelaksanaan di lapanga tidak amburadul.

“Implementasinya bertahap, dan dibuat kajianya. Don’t be haste,” ucap Chryshnanda kepada KompasOtomotif, Senin (25/9/2017).

Chryshnanda melanjutkan, terkait kontrol dan penindakan di jalan, jangan lagi dilakukan dengan cara yang setengah-setengah dan konvensional. Karena sudah tidak relevan dan banyak memiliki kelemahan-kelemahan.

Berita Rekomendasi

“Cara manual, parsial, dan konvensional akan banyak masalah. Pasalnya kendaraan semakin banyak, dan tidak mungkin menindak dengan waktu yang cepat, tepat dan akurat, sehingga berpotensi menemukan kegagalan, untuk mencapai tujuan yang signifikan,” ujar Chryshnanda.

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Upaya ini dilakukan demi mendukung pengaplikasian kamera CCTV (Closed Circuit Television) untuk mengawasi perilaku berlalu lintas.

Sumber: Otomania.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas