Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Ternyata Punya Mobil di Jepang Wajib Buktikan Punya Garasi

Pemerintah Jepang tidak membatasi kepemilikan mobil. Namun, faktanya punya mobil di Jepang wajib menunjukkan bukti kepemilikan garasi.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Ternyata Punya Mobil di Jepang Wajib Buktikan Punya Garasi
Otomotifnet
Punya mobil di Jepang itu mahal, biaya operasionalnya juga tinggi 

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pemerintah Jepang tidak membatasi kepemilikan mobil. Namun, faktanya punya mobil di Jepang wajib menunjukkan bukti kepemilikan garasi.

Mirip seperti regulasi yang tengah diwacanakan Pemprov DKI Jakarta. Yakni pembeli mobil harus menyertakan bukti kepemilikan garasi tertulis dari RT/RW hingga Kelurahan tempatnya tinggal.

"Di Jepang mau beli mobil sampai 5 unit silahkan saja."

"Tapi sebelumnya wajib menyertakan surat kepemilikan garasi," ucap Rini dari Obaja Tour berbincang dengan Otomotifnet saat event Tokyo Motor Show 2017.

Baca: Istri Bupati Nganjuk Turut Diamankan KPK?

Tujuannya tentu agar parkir mobil tidak sembarangan dan menganggu ketertiban lingkungan serta lalulintas.

Masih menurut Rini, kalau enggak punya garasi pibadi, masih ada opsi sewa garasi. "Tapi biaya sewa garasi di kota-kota besar, misalnya Tokyo sangat mahal."

Berita Rekomendasi

"Sewa parkir ataupun garasi biayanya sampai 50 ribu Yen dalam sebulan," ujar Rini yang sudah tinggal di Jepang sejak tahun 1993 . Nah, kalau di konversi ke Rupiah, tinggal kalikan Rp 120. Jadi sekitar Rp 6 juta sebulan.

Sumber: Otomotif Net
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas