153 Kendaraan Kena Tilang di Tangsel Selama Dua Jam Razia
Dalam Operasi kali ini kepolisian menindak tegas para pengendara kendaraan baik sepeda motor, mobil pribadi, termasuk kendaraan umum
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Pada hari pertama Operasi Zebra Jaya 2017, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah menilang ratusan kendaraan dalam kurun waktu dua jam operasi tersebut digelar.
"Ada 153 kendaraan yang ditilang. Kami mulai jam 09.00 WIB sampai dengan jam 11.00 WIb," kata Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin pada wartakotalive.com, Rabu (1/11/2017).
Dalam Operasi kali ini kepolisian menindak tegas para pengendara kendaraan baik sepeda motor, mobil pribadi, termasuk kendaraan umum yang menyalahi aturan berlalu lintas.
"Mayoritas pelanggaran dilakukan oleh kendaraan roda dua, terutama mereka yang berkendara melawan arah," ungkap Kasat Lantas.
Baca: Berkewarganegaraan Ganda, Presiden Senat Australia Mengundurkan Diri
Razia ini menyasar para pengendara yang tidak menaati peraturan rambu lalu lintas, tidak menggunakan TNKB sesuai ketentuan, memasang lampu sirine atau rotator, hingga penggunaan sabuk keamanan dan Pengendara motor yang tidak menggunakan helm ber SNI.
"Itu baru hasil dari satu titik, nanti akan bertambah seiring dengan laporan dari titik-titik operasi lainnya," jelasnya ditengah-tengah pelaksanaan operasi zebra.
Pada pagi hari tadi, titik yang mendapati hingga 153 kendaraanberada di sekitaran Taman Tekno BSD atau di jalan Tekno, Setu, Tangsel.
"Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kedisplinan masyarakat dalam berlalu lintas juga untuk menurunkan angka laka lantas yang sering diawali dengan pelanggaran lalu lintas," ungkapnya.