Ini Daftar Mobil Hasil Rampasan Harta Koruptor yang Dilelang KPK
Jadwal lelang mobil mewah dan motor sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimulai lagi.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jadwal lelang mobil mewah dan motor sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimulai lagi.
Proses lelang akan dilakukan pada 24 November 2017. Lelang akan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK Lantai 3, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Calon peserta lelang dapat melihat obyek yang akan dilelang di dua lokasi dengan waktu dan jenis barang yang sudah ditentukan, yakni di rumah Jalan Saidi Cipete Utara pada hari Selasa dan Rabu, serta Gedung KPK pada Senin dan Selasa.
Baca: Polisi Ungkap Dua Hal Sepele Ini yang Bikin Setnov Kecelakaan
Dari informasi di halaman resmi situs web KPK, barang sitaan itu diperoleh dari beberapa nama koruptor yang sudah diringkus, misalnya Muhammad Sanusi (DKI), Ojang Sohandi (Bandung), Edi Santoni dan Safri (Bengkulu), Fari Nurmallo dan Deviyanti Rochaeni (Bandung), Ahmad Fathanan (DKI), serta Yan Anton Ferdian (Palembang).
Untuk kendaraan terdiri dari beberapa unit mobil dan sepeda motor, seperti Jeep Wrangler 2013, Jeep Wrangler 2008, Mazda CX-5 2013, Toyota Camry, Honda Jazz, Lexus LX570, Mercedes-Benz GL400, KTM 6Day 500 (dua unit), dan KTM 250 Racing 6days (satu unit).
Nilai limit mobil terendah sebesar Rp 119 juta untuk Honda Jazz, sedangkan yang termahal yaitu Lexus LX570 dengan harga Rp 1,29 miliar.
Artikel ini sudah dipublikasikan Kompas.com dengan judul KPK Siap Lelang Mobil dan Perhiasan Koruptor Bernilai Miliaran Rupiah