Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Hilman yang Kena Kasus Setnov Tabrak Tiang Terancam Tak Bisa Bawa Mobil Lagi

Sopir kasus kecelakaan lalu lintas tabrak tiang Setya Novanto(Setnov), yaitu Hilman Mattauch, terancam tak bisa bawa mobil lagi.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Hilman yang Kena Kasus Setnov Tabrak Tiang Terancam Tak Bisa Bawa Mobil Lagi
KompasTV
Keadaan mobil Setya Novanto karena menabrak tiang listrik, tapi warga menilai ini janggal. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sopir kasus kecelakaan lalu lintas tabrak tiang Setya Novanto(Setnov), yaitu Hilman Mattauch, terancam tak bisa bawa mobil lagi.

Hal itu dibeberkan Kombes Polisi Halim Pagarra, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Halim menyebutkan berkas pemeriksaaan insiden kecelakaan itu sudah dikirim ke jaksa.

"Setelah dilakukan gelar perkara, Hilman ditetapkan sebagai tersangka," kata  Kombes Halim Pagarra.

Akibat kesalahan itu, Surat Izin Mengemudi (SIM) milik Hilman Mattauch bisa dicabut.

"Lisensi mengemudinya terancam dicabut akibat kelalaiannya," imbuh Kombes Halim Pagarra. 

Sebagai informasi, kecelakan tabrak tiang terjadi saat Setya Novanto menuju studio salah satu stasiun televisi swasta dengan kendaraan SUV, Kamis (16/11/2017) silam.

Berita Rekomendasi

Baca: Nonton Konser Ayat Ayat Cinta 2, BJ Habibie Ditemani Manoj Punjabi

SUV yang dikendarai Hilman Mattauch yang membawa Setya Novanto dan ditemani ajudannya akan mengisi program acara di salah satu stasiun televisi swasta di bilangan Kedoya, Jakarta Barat

Nahas, Toyota Fortuner yang dikendarai Hilman Mattauch menabrak tiang listrik di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.ajudannya.

Insiden kecelakaan itu terjadi ketika Setya Novanto diburu KPK, enggak lama setelah Setnov dikabarkan hilang.

Berita ini sudah tayang di gridoto berjudul Jadi Tersangka, Sopir Kasus Setnov Tabrak Tiang Gak Bisa Bawa Mobil

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas