Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Mudah Banget Cara Perpanjang SIM secara Online

SIM online yang dimaksud adalah jaringan Satpas yang ada di seluruh Indonesia sudah terhubung antar Satpas.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Mudah Banget Cara Perpanjang SIM secara Online
polda metro
bikin sim 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para pengendara mobil ataupun motor kini membuat dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) sekarang tak perlu repot lagi. 

Pasalnya, saat ini sudah ada 200 Satpas SIM di beberapa daerah di Indonesia yang bisa diakses online.

"SIM online sudah dilaksanakan serentak di beberapa Satpas se Indonesia. Pada saat launching tahun 2014 sebanyak 45 satpas dan saat ini sudah terlaksana di 200 Satpasse Indonesia," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra kepada di Jakarta, Kamis (4/1/2018).

SIM online  yang dimaksud adalah jaringan Satpas yang ada di seluruh Indonesia sudah terhubung antar Satpas. 

Pemohon SIM dapat membuat SIM baru dan perpanjangan di semua Satpas yang telah online tanpa terikat dengan KTP domisili.

Baca: Karyawan KPK Meninggal, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp 605 Juta

"Online untuk registerasi atau disebut registerasi SIM online yaitu cara mendaftar SIMmelalui web base yang disiapkan korlantas Polri yaitu www.korlantas.polri.go.id," katanya.

BERITA TERKAIT

"Sehingga memudahkan pemohon sim untuk mendaftar dan membayar PNBP SIM kapan pun dan dimanapun juga," katanya lagi.

Caranya cukup mudah yakni dengan membuka web www.korlantas.polri.go.id lalu isi file yang tersedia dan lakukan pembayaran.

Setelah semua sudah dilengkapi nantinya akan mendapatkan nomor registerasi (nomor registerasi digunakan untuk daftar ulang di Satpas, red).

Berita ini sudah tayang di gridoto.com berjudul Ini Cara Bikin SIM dan Perpanjang Lewat Online

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas