Benarkah Pajak Kendaraan di Indonesia Termasuk Tinggi?
Biaya pajak kendaraan di Indonesia terus merangkak naik dalam beberapa tahun terakhir.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Biaya pajak kendaraan di Indonesia terus merangkak naik dalam beberapa tahun terakhir.
Selain menaikkan pajak, pemerintah juga menerapkan pajak progresif bagi kendaraan kedua dan seterusnya.
Tingginya pajak kendaraan bermotor, sejatinya sebagai upaya menekan laju populasi kendaraan.
Hal ini tentunya, agar masyarakat mempertimbangkan untuk membeli mobil.
Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi mengatakan, dibanding dengan beberapa negara lain, pajak kendaraan di Indonesia masih terbilang murah.
"Di beberapa negara lain yang saya tahu, pajak di Indonesia lebih murah. Tetapi, saya enggak punya data banding yang benar-benarnya berapa saja,” ujar Yohanes saat dihubungi.
Baca: Tidak Terbukti Melobi DPR, Ketua MK Arief Hidayat Hanya Mendapat Sanksi Ringan
Menurut Yohanes, jika dibandingkan dengan Singapura, aturan di sana untuk membeli mobil sangat diatur ketat oleh pemerintah.
Kata Yohannes, setiap orang yang ingin membeli mobil harus punya izin terlebih dahulu.
"Tapi kalau dibanding Singapura, pajak kendaraan di sana lebih mahal. Di Singapura kan ada batasannya, sehingga kalau mau beli mobil harus punya license. Dan, license itu harganya mahal sekali," ujarnya.
Berita ini sudah tayang di gridoto.com berjudul Pajak Kendaraan Indonesia Mahal? Benarkah?