Sopir Truk Digratiskan Bikin Surat Izin Mengemudi
UD Trucks Indonesia bekerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia melakukan program pembuatan surat izin mengemudi
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - UD Trucks Indonesia bekerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia melakukan program pembuatan surat izin mengemudi ( SIM) gratis buat para sopir truk model Quester.
Kuota yang diberikan, yaitu hanya untuk 60 orang yang terpilih berdasarkan rekomendasi para diler.
Program apresiasi buat pengemudi truk ini, UD Trucks ingin membuktikan komitmen dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas di Indonesia.
"Kami ingin lebih mengembangkan komitmen kami meningkatkan keselamatan di jalan raya. Sopir merupakan hal yang utama karena mereka yang menjadi ujung tombak keselamatan lalu lintas di jalanan," ujar Valery Muyard, President Direktur UD Trucks Indonesia dalam siaran resmi, Kamis (5/4/2018).
Baca: McDonalds Indonesia Buka 3.000 Lowongan Kerja
Langkah tersebut, menurut Valery dianggap efektif untuk memberikan edukasi kepada para sopor truk, mengenai pentingnya mematuhi aturan dalam menjaga keselamatan berkendara.
Bentuk apresiasi buat para pengemudi tidak berhenti sampai di situ saja, UD Trucks juga melakukan pemberian bingkisan. Program ini diadakan di tempat Dinas Perhubungan Tanjung Priok.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Puluhan Sopir Truk Bikin SIM Gratis"