Tips dari Korlantas Seputar Lima Cara Deteksi BPKB Palsu
Di BPKB palsu hanya sekedar mengubah data kendaraan saja, sedangkan data pemilik kendaraan tidak diubah.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korlantas Polri memberikan 5 tips cara mendeteksi keaslian BPKB.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdit Ditregident KorlantasPolri, Kombes Pol Priyanto.
Pertama, bahan cover yang digunakan BPKB asli lebih mengkilap dibandingkan yang palsu (agak buram).
Kedua, hologram di halaman paling depan atau pertama akan berubah warna jadi kuning saat diterawang bila itu BPKB palsu.
Sedangkan BPKB asli, warnanya abu-abu dan tidak akan berubah jika diterawang.
Ketiga, nomor seri di bawah hologram dimaksudkan untuk membedakan domisili.
Namun, untuk detailnya hanya ada di Korlantas dan tidak bisa dipublikasikan.
Selanjutnya, pada ciri keempat ada pada bagian identitas pemilik kendaraan.
Di BPKB palsu hanya sekedar mengubah data kendaraan saja, sedangkan data pemilik kendaraan tidak diubah.
Baca: Facebook Dapat Membuka Skandal Privasi Lebih Dalam
“Di bagian identitas kendaraan banyak yang dihapus kemudian di print ulang. Ini jelas kelihatan,” jelas Kombes Pol. Priyanto.
Ke-5 ada pada halaman-14. Jika BPKB asli terlihat lambang Korlantas bila disinari cahaya ultraviolet.
Saat diraba, kertas akan terasa kasar karena logo Korlantastimbul.
“Kalau asli di ultraviolet akan timbul angka dan huruf bermacam-macam. Itu BPKB asli. Sedang yang palsu logonya rata,” terangnya.
Berita ini sudah tayang di gridoto berjudul Cek BPKB Sobat! Ini 5 Ciri yang Palsu