Tak Ada Lagi Separator Pelangi di Jakarta, Ini Argumen Gubernur Anies
Anies Baswedan membenarkan separator jalan yang sempat dicat warna-warni di bilangan Pasar Rebo, Jakarta Timur, telah dikembalikan ke hitam putih
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membenarkan separator jalan yang sempat dicat warna-warni di bilangan Pasar Rebo, Jakarta Timur, telah dikembalikan ke warna hitam putih.
Anies mengatakan keputusan itu diambil atas pertimbangan keamanan.
"Ada ketentuan-ketentuan mengenai marka-marka jalan dan Asisten Pembangunan kemarin menjelaskan ketentuan tentang marka jalan penting untuk ditaati karena memiliki fungsi tidak hanya untuk estetika tapi juga untuk safety," kata Anies di Jakarta Pusat, Selasa (31/7/2018).
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yusmada Faizal menjelaskan, usulan itu disampaikan dengan mengacu pada standar universal.
"Saya berikan input seperti itu bahwa ada warna-warna standar universal yang punya makna di jalan raya itu," kata Yusmada saat dihubungi.
Menurut Yusmada, separator adalah kelengkapan jalan yang perlu mengikuti kaidah. Ia mengatakan DKI memang belum menetapkan standar warna kelengkapan jalan seperti kota-kota lain di dunia.
Baca: Separator Diwarnai Pelangi, Arsitek Senior: Ini Bukan Disneyland atau Dufan
Namun Yusmada mengatakan, DKI perlu mengikuti standar hitam putih yang digunakan di seluruh dunia.
"Secara spesifik aturan pewarnaan itu belum ada tapi ada pemahaman standar dari yang universal bahwa warna tipikal itu, bisa warna aslinya benda itu, atau dipertegas putih hitam itu warna tipikal," ujar dia.
Menurut Yusmada, ia akan mendorong agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan aturan soal warna kelengkapan jalan. Separator di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Pasar Rebo, Jakarta Timur sempat dicat warna-warni.
Namun pada Senin kemarin, separator itu kembali ke warna semula, yaitu hitam-putih. Di beberapa ruas jalan lainnya seperti di Jalan Warung Jati Barat, separator busway dicat warna-warni.