Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Ibu Hamil Boleh Kok Mengendarai Mobil, Asal…

Banyak hal yang harus dipikirkan ketika anda sedang hamil, salah satunya adalah mengendarai mobil.

TRIBUNNEWS.COM – Banyak hal yang harus dipikirkan ketika anda sedang hamil, salah satunya adalah mengendarai mobil.

Memang standar keamanan berkendara tidak jauh berbeda saat anda sedang mengandung atau tidak.  Namun di lain pihak, tentunya timbul kekhawatiran untuk berada di belakang setir. Lagi pula jika perut makin membuncit, sabuk pengaman tak lagi nyaman untuk dilingkarkan.

Lalu, sebenarnya apakah ibu hamil boleh menyetir mobil? Ya boleh, asalkan kondisi fisik dan psikologis anda masih relatif stabil. Biasanya pada 4-6 bulan kehamilan, ketika tubuh sudah beradaptasi.

Selanjutnya, mobil yang anda pakai pun harus memiliki fitur keamanan yang mumpuni. Sabuk pengaman, misalnya.

Banyak wanita hamil yang beralasan rahim tertekan saat mengunakan sabuk pengaman untuk tidak menggunakannya. Jika begitu, gunakanlah sabuk pengaman tipe 3 titik, yang dilengkapi dengan retraktor pengunci darurat (Emergency Locking Retractor).

toyota

Toyota sudah mengaplikasikan sabuk pengaman jenis ini. Bahkan di mobil segmen entry seperti Calya pun sudah mengaplikasikan fitur ini.

Retraktor pada masing-masing mobil akan mengunci sabuk pada peristiwa pengereman mendadak atau kecelakaan. Gerakan perlahan dan lambat akan membuat sabuk memanjang sehingga anda dapat bergerak sepenuhnya. Tentunya tidak akan membuat sesak ibu hamil saat menyetir mobil.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, perhatikan setelan kursi sebelum mengemudi. Aturlah kursi senyaman mungkin agar selama perjalanan anda dapat duduk dengan tenang.

Anda juga bisa mengatur sandaran punggung agar sedikit lebih rendah. Posisi ini dapat menjaga perut ibu hamil saat airbags mengembang apabila terjadi keadaan darurat.

Khusus jok yang dilapisi kulit seperti pada Toyota Rush dapat membuat pengendara semakin nyaman dalam mengemudi. Pada bagian samping pun ditambahi side impact beam untuk melindungi penumpang dari benturan.

Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas