Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Bengkel di Ulujami Nekat Bikin Oli Palsu, Ketahuan Setelah Konsumen Mengeluh Mesin Motornya Rusak

"Saya buat sendiri, saya jual di bengkel sendiri," ujar Muslon di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (21/8/2018).

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Bengkel di Ulujami Nekat Bikin Oli Palsu, Ketahuan Setelah Konsumen Mengeluh Mesin Motornya Rusak
TRIBUN JABAR/Haryanto
ILUSTRASI - Kapolres Subang, AKBP Muhammad Joni saat menunjukkan barang bukti kasus oli palsu di Mapolres Subang, Kamis (1/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oli palsu ternyata masih marak beredar di masyarakat. Polres Metro Jakarta Selatan menemukan sebuah bengkel kendaraan di Jalan Ulujami Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, memproduksi dan mengedarkan oli palsu.

Pemilik bengkel bernama Muslon kemudian diciduk polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan, hari Minggu 19 Agustus 2018.

Muslon mengaku membuat oli palsu di bengkelnya sendir. Keahlian membuat oli palsu ini dikuasai Muslon secara otodidak.

"Saya buat sendiri, saya jual di bengkel sendiri juga," ujar Muslon di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (21/8/2018).

Muslon mengaku sudah menjalankan bisnis tersebut selama satu setengah tahun ini.

Dia memanfaatkan botol olli bekas yang dia dapat dari tukang rongsokan dan kemudian dia modifikasi sendiri sedemikian rupa.

Berita Rekomendasi

"Botol bekas, stiker buat sendiri, lalu dipres sendiri tutupnya juga. Kalau bahannya pakai oli curah," ungkap Muslon.

Oli palsu per kemasan hasil racikannya dijual seharga oli asli dengan merk yang sama di pasaran.

Dari setiap satu kemasan oli palsu yang dijualnya Muslon mendapatkan keuntungan sekitar Rp 15 ribu.

"Sehari ada enaman pembeli biasanya," aku Muslon.

Baca: Luar Biasa, Profesor Muda Asal Jerman Ini Sabet Penghargaan Nobel Matematika

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Stefanus Tamuntuan menambahkan, Muslon diciduk setelah pihaknya dapat informasi dari masyarakat yang jadi korban oli oplosan Muslon.

Korban mengeluhkan kendaraannya jadi rusak setelah memakai oli yang dia beli dari bengkel milik Muslon di Ulujami.

Akibat perbuatannya, Muslon kini mendekam di penjara. Polisi juga menyita barang bukti berbagai botol oli bekas yang siap diisi oli palsu curah bikinanya, serta sejumlah peralatan yang dia pakai membuat oli palsu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas