Kegelisahan Organda dan Operator Bus soal Kebijakan B20
Pemerintah bakal perluas mandatory bio solar 20 ( B20) pada 1 September 2018 mendatang
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah bakal perluas mandatory bio solar 20 ( B20) pada 1 September 2018 mendatang, untuk kendaran yang tidak disubsidi atau non public service obligation (PSO), Jadi kendaraan umum dan penumpang bakal mengonsumsinya.
Ateng Aryono, Sekjen DPP Organisasi Angkutan Darat ( Organda) mengapresiasi kebijakan pemerintah tersebut. Dukungan penuh diberikan, apalagi saat aturan penggunaan B20 dapat menekan biaya konsumsi bahan bakar.
Namun, dirinya masih menunggu rekomendasi resmi APM (Agen Pemegang Merek), Gaikindo, dan Akademisi soal implementasi penggunaan B20.
“Minimal kalangan industri dan pemerintah memiliki kesepakatan, sekaligus ikut berpartisipasi aktif dalam penyelenggaran dan penggunaan B20, baik dari sisi teknis, ekonomis dan ketersediaan,” ujar Ateng dalam keterangan resminya.
“Tujuan akhir industri transportasi, melayani penumpang dengan menjamin keamanan dan kenyamanan konsumen. Jangan sampai ada hal yang mengganggu pelayanan, akibat kebijakan pemerintah,” ujar Ateng.
Operator Bus
Salah satu operator bus dan juga anggota organda, Kurnia Lesani Adnan dari PO SAN Putra Sejahtera mengungkapkan kegelisahannya, dan menyebut kebijakan pemerintah soal B20 bertolak belakang dengan perkembangan teknologi otomotif.
Berdasarkan pengalamannya, pria dengan panggilan akrab Sani, saat ini armadanya menggunakan solar B10 dan bisa membuat performa mesin mengalami problem, misalnya terjadi blocking pada filter atau penyaring bbm (solar).
“Ketika terjadi blocking pada filter, resiko kecelakaan sangat tinggi, ketika bus dalam posisi jalan menanjak dengan kecepatan tinggi, jika kualitas solar tidak sesuai dengan kriteria mesin membuat tenaga mesin menjadi turun (low compretion) secara mendadak akibat filter bbm tersumbat (terjadi blocking karena gel),” kata Sani.
“Saat ini kami menggunakan solar B10, dan harus sering mengganti filter BBM lebih cepat dari jadwal yang di rekomendasikan oleh pabrikan (15.000km). Bisa dibayangkan jika kami sebagai operator lalai akan hal ini,” ujar Sani.
Sementara memasuki 2020 pemerintah mencanangkan standar Euro 4. Saat ini bus berstandar Euro 2 saja sudah kesulitan akan solar B10.
“Kami minta pemerintah bersikap realistis dalam membuat kebijakan. Saat ini supply BBM solar sudah mulai langka. Seperti di Bengkulu bus kami antri mulai jam 7:00 baru dapat diisi pukul 16:00. Apa yang di harapkan pemerintah?” tutur Sani.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Teriakan Organda dan Operator Bus Soal B20"