Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Kebijakan Ganjil-Genap Diusulkan Berlaku Juga untuk Motor

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal memperpanjang kebijakan perluasan ganjil-genap sampai Oktober 2018.

Editor: Sanusi
zoom-in Kebijakan Ganjil-Genap Diusulkan Berlaku Juga untuk Motor
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya memberhentikan mobil berplat nomor genap yang memasuki Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (1/8/2018). Petugas kepolisian mulai memberlakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara mobil yang melanggar di kawasan perluasan sistem ganjil-genap. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal memperpanjang kebijakan perluasan ganjil-genap sampai Oktober 2018.

Sejumlah unsur masyarakat mendukung agar ganjil-genap juga diterapkan pada sepeda motor.

"Harapan saya kalau boleh ada ganjil-genap, motor berlaku," kata anggota Commuter Line Mania, Anthony, dalam focus group discussion (FGD) di kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (31/8/2018).

Anthony yang selama ini bersepeda dari Stasiun Duri mengatakan dengan pembatasan motor, pesepeda bakal lebih nyaman di jalanan. Ia menepis tuduhan pembatasan kendaraan adalah upaya pelanggaran hak.

"Kalau enggak bisa, dilarang saja sekalian (motor). Bukan saya mau melanggar HAM, tetapi berpolusi kok ngomongin HAM? Justru saya tanya hak saya sebagai manusia di Jakarta yang kena paparan polusi, justru itu yang harus dibela," ujar dia.

Hal yang sama disampaikan Ahmad Safrudin atau Puput dari Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB).

Puput mengatakan, kebijakan ganjil-genap bakal efektif jika dilakukan konsisten dan tanpa diskriminasi.

Berita Rekomendasi

"Ganjil-genap harus antidiskriminasi. Memang alasan kawan-kawan di DPR tuh dulu pengendara motor kan wong cilik," ucap Puput.

Namun, lanjut dia, pengendara motor bukanlah kelas bawah. Apalagi banyak pengguna ojek online yang menurutnya adalah warga kelas menengah ke atas.

"Apapun juga harus diterapkan. Kalau nanti ada kebijakan road pricing, sama, harus diterapkan juga," kata dia.

Kebijakan ganjil-genap sedianya hanya diberlakukan sampai 2 September atau ketika Asian Games berakhir. Namun, akhirnya diputuskan diperpanjang sampai Asian Para Games berakhir.

Asian Para Games dimulai pada 6 Oktober sampai 13 Oktober 2018. Artinya, ganjil-genap juga diterapkan pada masa transisi yaitu 3 September sampai 5 Oktober 2018.

Mulai pekan depan, ganjil-genap tidak akan berlaku pada Sabtu dan Minggu. Jalan Metro Pondok Indah yang tadinya kena perluasan ganjil-genap juga dikembalikan normal lagi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Motor Diusulkan Juga Terkena Kebijakan Ganjil-Genap"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas