Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Soal Tilang Elektronik, Begini Tanggapan Dirlantas Polda Metro Jaya

Mulai 1 Oktober 2018, tilang konvensional bakal digantikan dengan tilang elektronik. Polisi pun angkat bicara terkait tilang elektronik ini

Editor: Gagah Radhitya Widiaseno
zoom-in Soal Tilang Elektronik, Begini Tanggapan Dirlantas Polda Metro Jaya
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Polisi menindak dan memberikan tilang elektronik kepada pengendara yang melanggar batas jam lewat flyover di Jalan Tambusai-Sudirman, Pekanbaru, Senin (6/2/2017). TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT 

TRIBUNNEWS.COM - Mulai 1 Oktober 2018, Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), demikian nama resmi e-Tilang akan diuji coba di Jakarta.

Sebagai awal, sistem tersebut akan mulai diberlakukan di ruas jalan protokol sepanjang jalur Jl. Sudirman hingga MH Thamrin.

Tak hanya memproses hukum para pelanggar lebih cepat dan efektif, tilang elektronik juga mampu menekan pungutan liar (pungli) atau sogokan oleh oknum penegak hukum.

Tangkapan gambar dari CCTV itu akan langsung terkirim ke Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya untuk selanjutnya dianalisis.

Baca: Polri Bakal Tindak Tegas Polwan di Jatim yang Janjikan Jadi Polisi Bayar Rp 450 Juta

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf berharap, melalui tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), masyarakat pengguna jalan dapat lebih tertib.

"Kami berharap masyarakat semakin bisa tertib berlalu lintas," ujar Kombes Yusuf di Jakarta, Selasa (19/9/2018).

Tahukah kamu orang pertama yang kena tilang gara-gara ngebut? Pasti belum pernah tahu siapa orangnya? Kalau tahu kecepatannya kamu pasti tercengang deh sob.

Berita Rekomendasi
Sumber: Otomotif Net
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas