Soal Tilang Elektronik, Begini Tanggapan Dirlantas Polda Metro Jaya
Mulai 1 Oktober 2018, tilang konvensional bakal digantikan dengan tilang elektronik. Polisi pun angkat bicara terkait tilang elektronik ini
Editor: Gagah Radhitya Widiaseno
TRIBUNNEWS.COM - Mulai 1 Oktober 2018, Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), demikian nama resmi e-Tilang akan diuji coba di Jakarta.
Sebagai awal, sistem tersebut akan mulai diberlakukan di ruas jalan protokol sepanjang jalur Jl. Sudirman hingga MH Thamrin.
Tak hanya memproses hukum para pelanggar lebih cepat dan efektif, tilang elektronik juga mampu menekan pungutan liar (pungli) atau sogokan oleh oknum penegak hukum.
Tangkapan gambar dari CCTV itu akan langsung terkirim ke Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya untuk selanjutnya dianalisis.
Baca: Polri Bakal Tindak Tegas Polwan di Jatim yang Janjikan Jadi Polisi Bayar Rp 450 Juta
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf berharap, melalui tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), masyarakat pengguna jalan dapat lebih tertib.
"Kami berharap masyarakat semakin bisa tertib berlalu lintas," ujar Kombes Yusuf di Jakarta, Selasa (19/9/2018).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.