Oh, Jadi Oli Bekas Motor Dikumpulkan dari Bengkel untuk Dibuat Campuran Aspal
Biasanya, mekanik bengkel umum atau resmi mengumpulkan olibekas ke dalam wadah drum besar.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasti kalian yang sering servis motor di bengkel sering bertanya buat apa oli mesin bekas dikumpulkan.
Biasanya, mekanik bengkel umum atau resmi mengumpulkan oli bekas ke dalam wadah drum besar.
Kalian pasti bertanya-tanya, kemana oli bekas dibawa dan untuk apa?
Oli bekas sendiri masuk ke dalam limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Nah, kebetulan sempat menemukan salah satu pengepul oli daerah di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menggunakan mobil jenis Pickup, pengepul oli bekas itu mendatangi bengkel-bengkel motor untuk membeli oli bekas.
Lantas bertanya untuk apakah oli bekas yang dikumpulkan itu.
"Biasanya digunakan untuk bahan campuran aspal, buat proyek-proyek jalanan," ucap Slamet, pengepul oli bekas.
Baca: Maruf Amin Ingin Rangkul Pendukung Ahok, Fifi Lety: Langit dan Lautan Luas, Kenapa ke Ahokers?
Namun, ternyata tidak semua oli bekas dijadikan untuk bahan campuran aspal.
Seperti di wilayah Sawangan, Pasir Putih dan Sasak Panjang, Bogor, Jawa Barat oli bekas malah digunakan sebagai bahan bakar.
"Kalau kami buat bahan bakar kompor tungku untuk memantangkan macam-macam. Bisa mematangkan batu bata, kapur bahkan buat aspal, banyak deh," tambahnya di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Oya.. harga oli bekas pun termasuk murah lho!
"Kalau drum yang 8 literan itu biasanya saya hargai Rp 20 ribuan. Drum besar bisa Rp 100 ribuan. Tergantung besar wadah dan volume oli bekasnya aja," tutupnya.