Nekat Sebarkan Password WiFi Hotel di Singapura Terancam Denda Puluhan Juta Rupiah
Seorang pekerja TI China dikenakan denda sebesr Rp 52 juta setelah meretas sistem Wi-Fi di Fragrance Hotel Singapura.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA - Selain kabar Facebook yang kebobolan (lagi), ada satu lagi nih berita yang cukup mengejutkan dari negara tetangga, Singaparna. Eh, Singapura maksudnya.
Seorang pekerja TI China dikenakan denda sebesr Rp 52 juta setelah meretas sistem Wi-Fi di Fragrance Hotel Singapura.
Nama pekerja TI tersebut adalah Zheng Dutao. Ia nggak hanya meretas password hotel saja, namun turut memplubikasikannya ke internet beserta cara melakukannya.
Kejadian ini berlangsung pada akhir Agustus lalu ketika Zheng Dutao mengunjungi Singapura untuk menghadiri acara Hack In the Box.
Acaranya memang berlangsung di Fragance Hotel. Dutao yang merupakan seorang karyawan TI di Tencent mengikuti konferensi keamanan di hoteltersebut.
Ia lantas meretas sistem WiFi hotel yang dijalankan melalui perangkat AntLabs IG3100.
Seperti pada Hotel lainnya, koneksi Wi-Fi yang tersedia di sana memang hanya diperuntukan untuk pegawai dan pengunjung yang menginap, sementara Dutao nggak menginap di hotel tersebut.
Ia hanya datang ke hotel itu sebagai peserta acara konferensi Hack In the Box.
Pada saat mengikuti acara tersebut, ia menemukan perangkat untuk sistem internet yang dipakai hotel menggunakan kata sandi default telnet.
Baca: Wapres JK : Pemerintah Kaji Teknis Bantuan Internasional
Nah, dari situlah, ia memasukan beragam pengkodean dan mengeksploitasi aksesnya untuk menemukan kata sandi dari database MySQL yang berisi informasi lengkap jaringan Wi-Fi internal hotel.
Salahnya Dutao, bukannya melaporkan celah ini ke pegawai hotel, eh dia malah mengumbar apa yang ia temukan di internet beserta data-data lengkap seperti kata sandi Wi-Fi tersebut, sebagaimana HAI lansir dari ZDNet.
Sialnya, Cyber Security Agency of Singapore menemukan blog Zheng Dutao beberapa hari kemudian dan langsung melaporkannya ke Fragance Hotel.
Hingga pada akhirnya Dutao pun diwajibkan untuk membayar denda puluhan juta rupiah.
Untungnya karyawan TI Tencent ini mampu membayar denda tersebut dan berhasil bebas untuk pulang ke negara asalnya.
Berita ini sudah tayang di hai-online berjudul Awas! Nyebarin Password WiFi Hotel Bisa Didenda Puluhan Juta Rupiah