Terapkan e-Tilang, 12 Polisi Awasi CCTV di Jalan Sudirman dan Thamrin
Pelanggaran kasat mata yang dimaksud yakni pengemudi yang mendahului rambu lalu lintas dan tak mematuhi marka jalan.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdapat dua CCTV (closed circuit television) yang dipasang di sekitar Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman saat penerapan Electronic Law Traffic Enforcement (E-LTE) atau E-Tilang.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf mengatakan, sejauh ini pelanggaran kasat mata saja yang akan ditindak saat uji coba yang dilakukan selama kurang lebih 30 hari.
"Ini masih uji coba, jadi pelanggaran kasat mata," kata Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/10/2018).
Pelanggaran kasat mata yang dimaksud yakni pengemudi yang mendahului rambu lalu lintas dan tak mematuhi marka jalan.
Baca: Pertamina Distriusikan Bantuan Logistik dan Obat-obatan Melalui Jalur Laut dan Udara
Kedepannya, kata Yusuf, pihaknya akan mengembangkan untuk menindak pelanggaran yang tidak hanya kasat mata seperti penindakan ganjil-genap.
"Untuk pelanggaran lain, kami akan coba kembangkan," katanya.
Terdapat 12 anggota polisi yang ditempatkan untuk memantau kamera dari TMC Polda Metro Jaya.
Mereka bertugas untuk menentukan jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara setelah kamera meng-capture dan mengirimkan gambar ke para operator.
"Jadi 12 orang per 12 jam. Jadi tiap 12 jam diganti. Tiga shift. Nanti CCTV kalau sudah banyak kami tambah (petugas)," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.