Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Otomotif
LIVE ●

Begini Peraturan yang Benar Memakai Earphone Saat Berkendara Motor

Saat berkendara motor mungkin memang asyik menggunakan earphone dan mendengarkan lagu, akan tetapi tetap harus waspada. Begini peraturan yang benar

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Ilham F Maulana
zoom-in Begini Peraturan yang Benar Memakai Earphone Saat Berkendara Motor
LG Electronics
Ilustrasi Earphone 

TRIBUNNEWS.COM- Minimal saat berkendara motor kita harus cukup fokus dan serius.

Tidak fokus sedikit bisa membuat celaka diri sendiri bahkan orang lain.

Oleh karena itu kalau bisa segala macam kegiatan yang membuyarkan konsentrasi waktu berkendara dihindarkan.

Berikut ini himbauan dari Kementerian Perhubungan lewat akun Instagram resminya @kemenhub151.

Yuk ikuti peraturan UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 106. “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh kosentrasi”. Selain mengurangi fungsi telinga, mendengar musik saat berkendara bisa menghanyutkan perasaan dan bisa mengalihkan perhatianmu. Yuk, junjung adab berkendara yang baik di jalan raya . Demi kenyamanan dan keselamatan bersama. #streetmanners #innovacommunity #ICGatell #streetmannersindonesia #gridoto #kompasgramedia #otomotif #duniaotomotif #otomania #motorplus #motorplusonline #jip #otomotifweekly #kompasotomotif #gridnetwork @innovacommunity @ktci_pusat @wulingclub.id @ladiescar_community @yarisclub_indo @indonesiaautomotivesociety @yrfindonesia @yamaharxkingclubindependent @kinger_traveler.

Dalam unggahan tersebut mengingatkan kita akan satu hal yang mengganggu saat berkendara, yaitu berkendara mendengarkan musik dengan earphone.

Karena aktivitas tersebut bisa mengurangi fungsi pendengaran, yang seharusnya kita fokus untuk mendengar bunyi-bunyi di sekitar lingkungan perjalanan, seperti klakson.

Namun, malah terganggu akibat mendengarkan lagu dengan earphone, apalagi saat lagu yang diputar sampai menghipnotis pikiran, karena kita bisa saja terkenang masa lalu.

Rekomendasi Untuk Anda

Amanat menjaga konsentrasi ketika berkendara sebenarnya sudah tertuang pada Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 pasal 106.

“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh kosentrasi”, bunyi Undang-undang tersebut.

Untuk itu mari kita pahami lagi ya berkendara dengan baik dan lebih konsentrasi, mari sebarkan Street Manners kepada para pengendara.

Selamat malam #KawulaModa! Keselamatan berada di jalan utamanya adalah diri kita sendiri, saat mengendarai sepeda motor butuh kosentrasi agar selamat. Memakai earphone untuk mendengarkan musik saat mengendarai motor sama saja mengurangi konsentrasi berkendara. Karena earphone dapat mengurangi fungsi pendengaran. Ketika telinga mendengarkan lagu maka suara klakson pun bisa tak terdengar. Padahal klakson dibunyikan untuk peringatan yang perlu diperhatikan oleh kita. Yuk ikuti peraturan UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 106. “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh kosentrasi”. Selain mengurangi fungsi telinga, mendengar musik saat berkendara bisa menghanyutkan perasaan saat playlist memutar lagu yang menyangkut masa lalu.

Artikel ini telah tayang di GridOto.com dengan judul "Awas Terhanyut Masa Lalu! Mari Pahami Lagi Peraturan Memakai Earphone Saat Berkendara Motor"

Sumber: Gridoto
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas