Waspada! Komponen dan Oli Palsu Dijual Lewat E-Commerce
Barang-barang di dunia otomotif ternyata rentan untuk dipalsukan. INTA bersama masyarakast Indonesia menggelar diskuis terkait hal ini
Editor: Gagah Radhitya Widiaseno
TRIBUNNEWS.COM - Barang atau komponen palsu tidak hanya berupa kosmetik dan obat-obatan.
Barang palsu dari idustri otomotif juga sudah beredar di Indonesia.
Melihat kondisi itu, masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan dengan International Trademark Association (INTA) menggelar diskusi “Penanggulangan Peredaran Produk Palsu/Ilegal Sebagai Upaya Perlindungan Konsumen di Indonesia” pada Kamis (15/11/2018).
"Sepanjang ada demand itu pasti akan ada. Tetapi sekarang yang kita harus buat sadar juga si konsumennya, bahwa apa si risiko pakai kampas rem palsu dan disk brake palsu itu harus dibuat sadar, bahwa menghemat uang penting tetapi menyelamatkan nyawa akan lebih jauh penting," kata ketua MIAP Justisiari.
"MIAP bersama pemangku kepentingan kekayaan intelektual senantiasa berupaya untuk mengurangi dampak negatif dari peredaran produk palsu/ilegal," Sambung dia.
Justisiari mengaku berkembangnya praktek e-dagang (e-commerce) secara tidak langsung memperluas juga peredaran produk palsu/ilegal kepada konsumen.
"Hal ini dilakukan oleh oknum-oknum pelanggar yang tidak memperhatikan keselamatan konsumen," bebernya.
Oleh karena itu perlu langkah antisipasi untuk menanggulangi peredaran produk palsu/ilegal untuk melindung konsumen di Indonesia.
Sementara, Direktur Siber, Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri, Brigjen Pol Albertus Rahmad Wibowo angkat bicara.
“Sangatlah penting mendorong peran aktif pelaku usaha/bisnis untuk memperhatikan hak konsumen," paparnya.
"Namun yang tak kalah penting adalah adanya penegakan sanksi hukum yang tegas bagi para pelaku atau yang terlibat didalamnya," sambungnya.
Ia mengaku, sebagai bangsa besar, masyarakat untuk menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia memiliki komitmen dalam menangani produk palsu.
Sementara Anticounterfeiting Advisor Asia-Pacific INTA, Valentina Salmoiraghi mencatat perkiraan nilai perdagangan dari pemalsuan di seluruh dunia mencapai angka 1,13 triliun dolar.
"Dalam 2–3 tahun terakhir, anggota kami yang bergerak di industri pelumas mengamati adanya peningkatan peredaran pelumas palsu di platform e-commerce di Indonesia," kata dia.
Artikel ini telah tayang di GridOto.com dengan judul Komponen dan Oli Palsu Beredar Lewat E-Commerce