Bentuk STNK dan BPKB akan Berubah Setelah Penerapan Sistem IRVIS?
Polda Metro Jaya memiliki sistem baru bernama IRVIS, untuk mengintegrasikan data STNK dan BPKB.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya memiliki sistem baru bernama IRVIS, untuk mengintegrasikan data STNK dan BPKB.
IVRIS merupakan singkatan dari Integrated Vehicle Registration & Identification Sytem, yang memungkinkan sistem regitrasi, dan identifikasi, yang terintegrasi menjadi satu sehingga nanti pengambilan data yang ada di regident ranmor itu cukup melalui BPKB.
"Jadi di BPKB itu, kalau selama ini kan (data kendaraan) ada di BPKB ada di STNK," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf.
"Sedangkan kalau di BPKB itu kan hanya kendaraan baru saja yang ada di sana. Sementara, kendaraan yang pindah, yang mutasi, yang ganti nopol, yang keluar, yang masuk, itu di STNK," sambungnya.
Baca: STNK Hangus Bikin Harga Mobil Anjlok, Ini Perhitungannya
Lalu, apakah dengan adanya sistem ini bentuk fisik STNK dan BPKB akan berubah?
Menurut Yusuf, bentuk STNK dan BPKB tidak akan mengalami perubahan.
"Tidak ada yang berubah, cuma data isinya. Isinya di servernya, di databasenya," kata Yusuf.
Ia menambahkan, sistem IRVIS ini akan segera diterapkan dalam waktu dekat.
"Segera diterapkan, paling awal bulan depan udah mulai jalan, ini juga sudah mulai jalan," tutup Yusuf.
Berita ini sudah tayang di gridoto berjudul Ada Sistem IRVIS, Bentuk STNK dan BPKB akan Berubah?