Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Biar Cat Tetap Awet, Begini Perawatan yang Benar Setelah Motor Terjang Hujan

Air hujan dan kotoran lain ternyata bisa merusak cat pada beberapa motor. Nah, ada tips nih bagaimana cara agar cat tetap awet setelah motor dipakai

Editor: Gagah Radhitya Widiaseno
zoom-in Biar Cat Tetap Awet, Begini Perawatan yang Benar Setelah Motor Terjang Hujan
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Genangan air dan air hujan bisa merusak cat pada motor 

TRIBUNNEWS.COM - Musim hujan sudah menghampiri beberapa kota di Indonesia.

Nah, seringkali kita bakal tetap menerjang hujan ketika beraktivitas.

Kendaraan seperti motor sering terkena becek dan kotoran lainnya saat atau setelah hujan.

Namun ternyata air hujan atau kotoran yang mengenai motor bisa merusak cat motor.

Selain itu bisa juga melalui cara lain yaitu lewat SMS dengan mengetik INFO (spasi) RANMOR (spasi) lalu tulis nomor kendaraan lengkap. Nantinya juga akan mendapat informasi lengkap seperti di atas. Layanan lain yang juga baru diluncurkan Polda Metro Jaya adalah IVRIS alias Intergrated Vehicle Registration and Identification System. Untuk IVRIS sendiri merupakan sistem identifikasi kendaraan bermotor yang terintegrasi antara Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Sistem ini menggunakan metode sekali input data di BPKB pada penerbitan STNK dilaksanan verfikasi dengan sistem barcode. Yuk simak berita otomotif lainnya di GridOto.com (klik link di bio) #pajak #pajakkendaraan #pajakmotor #cekpajakmotor #pajakonline #cekpajakonline #infomotor #infopajak #ivris #polisi #poldametro #gridoto #otomotif #duniaotomotif #otomania #motorplus #motorplusonline #jip #otomotifweekly #gridnetwork

Lalu bagaimana sih cara merawat agar cat tetap awet?

Joni Ilmawan, Kepala Technical Painting Diton Premium, membeberkan rahasia merawat cat motor yang terkena air hujan.

HALAMAN SELENGKAPNYA >>>>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: Gridoto
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas