Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Otomotif
LIVE ●

Ditlantas Polda Metro Akan Perluas Penerapan E-Tilang Sampai Depok dan Bekasi

Penerapan E-Tilang bakal merambah ke daerah hukum Polda Metro Jaya lainnya seperti Bekasi, Depok, dan Tangerang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ditlantas Polda Metro Akan Perluas Penerapan E-Tilang Sampai Depok dan Bekasi
WARTA KOTA/FERYANTO HADI
ILUSTRASI - Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar operasi penertiban lalu lintas di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya berencana melebarkan penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau yang disebut tilang elektronik (e-tilang) ke wilayah lain di luar DKI Jakarta.

Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Suhli, mengungkapkan penerapan E-Tilang bakal merambah ke daerah hukum Polda Metro Jaya lainnya seperti Bekasi, Depok, dan Tangerang.

"Iya bertahap. Kalau Depok sekarang CCTV-nya akan dipasang nanti, sekarang masih bertahap," ujar Suhli di Hotel Pullman, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (29/11/2018).

Ditlantas juga berencana memasang 81 kamera lagi di Jakarta.  81 kamera CCTV tersebut akan dipasang di 25 persimpangan di Jakarta yang berguna untuk memperluas sistem E-Tilang pada tahun 2019. 

Baca: Januari Hingga Oktober 2018, Mitsubishi Outlander Sport Hanya Terjual 732 Unit

"Sekarang kan ada dua, nanti ada 81. Ada 25 titik. Nanti bertahap di wilayah Polda Metro lain," jelas Suhli.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya hanya memasang CCTV di dua ruas jalan saja, yakni di Simpang Bundaran Patung Kuda dan Sarinah.

Baca: Ikut Test Drive DFSK di GIIAS 2018, Anak Muda Ini Bawa Pulang SUV Glory 580

Rekomendasi Untuk Anda

Kamera itu terpasang sejak ujicoba E-TLE, 1 Oktober 2018. Hingga kemudian mulai diberlakukan penilangan pada 1 November lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas