Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Otomotif
LIVE ●

Resmi! Gesits Jadi Motor Listrik Nasional Setelah Dapatkan Nomor Identifikasi Kendaraan

Gesits secara resmi didaulat sebagai motor listrik nasional setelah mendapatkan Kode Perusahaan dan Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK) dari Kemenperin

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Gagah Radhitya Widiaseno
zoom-in Resmi! Gesits Jadi Motor Listrik Nasional Setelah Dapatkan Nomor Identifikasi Kendaraan
Istimewa
Presiden Joko Widodo menjajal motor listrik Gesits di Istana Kepresidenan, Rabu (7/11/2018) 

TRIBUNNEWS.COM - Gesits akhirnya resmi menjadi motor listrik nasional.

Hal ini didapat karena Kementerian Perindustrian memberikan Kode Perusahaan dan Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK) untuk motor Gesits.

Kode perusahaan dan NIK ini diberikan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elekronika (Dirjen Ilmate), Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Menurut Dirjen Ilmate Kemenperin, Harjanto, Gesits menjadi industri kendaraan bermotor listrik pertama di Indonesia yang menerima kode perusahaan dan NIK dari Kemenperin.

Yuk baca berita lengkapnya di GridOto.com (klik link di bio) #gesits #motorgesits #fiturmotor #indonesia #gridoto #otomotif #duniaotomotif #otomania #motorplus #motorplusonline #jip #otomotifweekly #gridnetwork

"Ya benar sekali, hal ini untuk mendukung pengembangan kendaraan listrik roda dua dan merupakan yang pertama," kata Harjanto.

HALAMAN SELENGKAPNYA >>>>>

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Gridoto
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas