Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Pasang Keyless pada Motor Tinggal Plug and Play, Begini Caranya

Pasang fitur keyless untuk motor kamu ternyata enggak perlu repot lagi lho. Tinggal plug and play saja nih

Editor: Gagah Radhitya Widiaseno
zoom-in Pasang Keyless pada Motor Tinggal Plug and Play, Begini Caranya
GridOto.com/Isal
Remote keyless Honda PCX 

TRIBUNNEWS.COM - Fitur keyless ternyata sudah mulai terpasang di motor-motor baru zaman now.

Lalu pasti timbul pertanyaan, motor lawas bisa enggak sih pakai keyless?

Nah ternyata pasa fitur pengaman keyless di motor yang belum dilengkapi fitur ini bisa lho.

Sebab, beberapa produsen keyless aftermarket sudah menyiapkan produk yang plug n play alias tinggal pasang.

Secara fungsi penggunaan keyless juga bikin pengendara lebih mudah karena cukup dekati motor saat ingin dipakai karena proses kontak sudah digantikan remot dan knop keyless.

Modifikasi boleh-boleh saja, tapi jangan sampai merugikan orang lain ya.hehe Hal ini sudah diatur oleh Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2012 Pasal 40 yang berbunyi, "Spakbor harus memiliki lebar paling sedikit selebar telapak ban. Spakbor harus mampu mengurangi percikan air atau lumpur ke belakang Kendaraan atau badan Kendaraan". Yuk, junjung adab berkendara yang baik di jalan raya . Demi kenyamanan dan keselamatan bersama. #streetmanners #innovacommunity #ICGatell #streetmannersindonesia #gridoto #otomotif #duniaotomotif #otomania #motorplus #motorplusonline #jip #otomotifweekly #gridnetwork @innovacommunity @ktci_pusat @wulingclub.id @ladiescar_community @yarisclub_indo @indonesiaautomotivesociety @yrfindonesia @yamaharxkingclubindependent @kinger_traveler

“Saat ini kita menyediakan paket keyless aftermarket pnp untuk beragam motor matic Honda dan Yamaha. Dari keluaran lama hingga yang terbaru bisa dipasang,” terang Pak Wiet, owner PWC.

HALAMAN SELENGKAPNYA >>>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: Gridoto
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas