Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Pelat Nomor Hitam Belum akan Diganti sampai Tahun Depan

Dengan e-TLE, pelat nomor pengguna kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan terpantau melalui kamera pengawas CCTV.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Pelat Nomor Hitam Belum akan Diganti sampai Tahun Depan
Instagram/polantasindonesia
Pelat nomor yang diduga pelat nomor masa depan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korps Kepolisian Lalu Lintas (Korlantas) Republik Indonesia beberapa waktu lalu mulai menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).

Dengan e-TLE, pelat nomor pengguna kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan terpantau melalui kamera pengawas CCTV.

Terkait hal tersebut, sempat beredar wacana pergantian warna pelat nomor yang ada kini.

Pasalnya, pelat nomor berwarna dasar hitam sulit ditangkap pantauan CCTV.

Ditemui di Jakarta baru-baru ini, Kepala Korps Kepolisian Lalu Lintas, Irjen Pol Refdi Andri mengatakan, penggantian warna pelat nomor ternyata belum akan dilakukan.

"Bisa saja wacana atau analisa. Tapi, kesimpulannya seperti apa, untuk tahun ini belum, tahun depan juga belum (akan dilakukan)," ujar Irjen Andri di Jakarta (13/12/2018).

Baca: Daftar Lengkap Pelat Nomor yang Jadi Incaran Polisi

Menurut Andri, pergantian warna pelat nomor hitam masih membutuhkan waktu kajian.

Berita Rekomendasi

"Itu kan wacana, tapi belum kami rencanakan. Akan kami lihat dulu hasil tangkapan kameranya seperti apa,” bilang Andri.

“Kalau memang hasil tangkapan kamera terhadap warna dasar pelat hitam baik, dengan kualitas kamera yang ada, saya rasa cukup," tutupnya.

Berita ini sudah tayang di gridoto berjudul Kakorlantas Sebut Pergantian Warna Pelat Nomor Belum akan Dilakukan

Sumber: Gridoto
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas