Dulu Rp 8 Juta Per Bulan, Kini Pendapatan Driver Ojek Online Cuma Segini
Pendapatan Rp 8 juta per bulan ojek online kini tinggal kenangan. Kini pendapatan ojek online bisa dihitung
Editor: Gagah Radhitya Widiaseno
TRIBUNNEWS.COM - Promosi yang menggiurkan membuat beberapa orang beralih menjadi driver ojek online.
Para driver ojek online dulu dijanjikan mampu meraup pendapatan minimal Rp 8 juta per bulan.
Namun kini, hel tersebut tinggal kenangan saja.
Pengamat transportasi dari Universitas Katolik (Unika) Semarang Djoko Setijowarno memberikan beberapa rekomendasi agar driver atau pengemudi ojek online bisa lebih sejahtera.
Dia menilai, sejauh ini perlu ada adanya perlindungan terhadap pengemudi ojek online.
Bahkan masih banyak pengemudi ojek online yang hanya menjadi mitra aplikator dan belum menikmati kerja layak tersebut.
"Kementerian Perhubungan perlu membuat aturan khusus melakukan diskresi hukum dalam kerangka melindungi warganegara dengan upaya meningkatkan kesejahteraan dan menjamin keselamatan selama beroperasi," kata Djoko.