Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Pengendara Yamaha NMAX Blokade Jalanan, Ternyata Ini Penyebabnya

Aksi arogan pengendara Yamaha NMAX kembali terjadi lagi. Kali ini aksi ini terciduk dan video disebarluaskan lewat akun fanspage modifikasi.com

Editor: Gagah Radhitya Widiaseno
zoom-in Pengendara Yamaha NMAX Blokade Jalanan, Ternyata Ini Penyebabnya
FB Modifikasicom
Pengendara Yamaha NMAX arogan tutup jalan raya 

TRIBUNNEWS.COM - Lagi-lagi, pengendara Yamaha NMAX melakukan tindakan yang tidak semestinya.

Dari sebuah video dalam fanspage Modifikasi.com di Facebook, terlihat dua pengendara Yamaha NMAX memblokade jalan.

Aksi beberapa pengendara Yamaha NMAX yang memblok jalan ini bukan mengawal kendaraan yang sedang dalam keadaan darurat.

Pengendara Yamaha NMAX memblokade jalanan untuk pengawalan mobil pribadi.

CUSTOMAXI Indonesia's First & The Biggest Online Modification Contest IS BACK! Lo punya MAXI Yamaha Series? Buat lo yang di Kota Medan, Denpasar, Surabaya, dan Bandung, lo masih berkesempatan mengikuti CUSTOMAXI 2018 bersama @yamahaindonesia Di CUSTOMAXI Yamaha 2018 kali ini akan terbagi menjadi 3 kategori yaitu, Kategori Daily Use, Kategori Master dan Kategori Rising Star. Tidak ketinggalan juga, akan ada Kategori Maxi Lady khusus untuk wanita yg suka foto outfit bersama motor MAXI Yamaha Series. Ayo upload karya modifikasi MAXI Yamaha Series lo, foto modifikasi XMAX, NMAX, AEROX 155 atau LEXI untuk terpilih menjadi 40 peserta terbaik di setiap kota. Daftar segera di www.customaxiyamaha.com GRATIS! #customaxiyamaha #maxiyamaha #yamahaindonesia #gridoto

Melakukan pengawalan di jalan dengan sendirinya disertai pengenaan kewajiban kepada pengguna jalan lain untuk memberikan prioritas kepada kendaraan yang dikawal, merupakan pelanggaran.

Padahal, menggunakan jalan umum merupakan hak setiap orang.

Berarti pada saat berhadapan dengan kendaraan yang dikawal, hak masyarakat menggunakan jalan tersebut 'dirampas' untuk sementara.

Berita Rekomendasi

Untuk melakukan pemaksaan kepada masyarakat tersebut diperlukan dasar hukum yang jelas, dan harus dilakukan oleh petugas yang mempunyai wewenang untuk itu.

HALAMAN SELENGKAPNYA >>>>>>

Sumber: Motor Plus
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas