Nekat Ubah Stoplamp Jadi Warna Putih pada Motor, Siap-siap Dipenjara 2 Bulan
Modifikasi memang ada aturannya tidak boleh sembarangan karena bisa membahayakan. Misalkan menggunakan stoplamp warna putih bisa sebabkan dipenjara
Editor: Gagah Radhitya Widiaseno
TRIBUNNEWS.COM - Pasti kalian sering melihat beberapa motor yang stoplamp-nya atau lampu rem belakang berwarna putih, bukan merah pada umumnya.
Penggunaan stoplamp warna putih ini memang bisa membahayakan pengguna jalan lainnya.
Hal ini dikarenakan stoplamp yang berwarna putih menyilaukan mata pengguna jalan.
"Sama seperti klakson, lampu-lampu di motor juga berguna sebagai komunikasi saat di jalan," buka Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati (WMS).
Lalu apa efeknya jika warna lampu rem bukan merah?
"Lampu rem kan aslinya warna merah, jadi ketika tuas rem ditekan dan menyala merah, pengendara lain sudah tahu kalau kita akan berhenti atau mengurangi kecepatan," kata Agus.
"Nah kalau warnanya diganti jadi putih, pengendara lain bisa-bisa menduga bahwa ada kendaraan yang melawan arah atau kendaraan mundur, apalagi saat malam hari," lanjut Agus.