Sedang Dibahas Regulasinya, Pemotor Diperbolehkan Lewat Jalan Tol?
Dalam pembahasan tersebut salah satu topik yang dibicarakan adalah mengenai ketahanan dan kemampuan seseorang mengendarai motornya ketika melintasi
Editor: Ilham F Maulana
TRIBUNNEWS.COM- Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjelaskan jika saat ini pemerintah tengah membahas regulasi berkenaan diizinkannya motor masuk ke dalam jalan tol.
Menurutnya, hal ini memungkinkan setelah sebelumnya sudah ada beberapa jalan tol di Indonesia yang memperbolehkan masuknya motor.
"Secara regulasi memungkinkan, seperti di Suramadu dulu ada roda dua, di Bali juga ada di Mandara. Tapi itu jembatan, kalau jalan tol sedang dibahas," ujar Basuki.
Dalam pembahasan tersebut salah satu topik yang dibicarakan adalah mengenai ketahanan dan kemampuan seseorang mengendarai motornya ketika melintasi jalan tol.
"Misalnya orang dari Bandung lewat Tol Cisumdawu, dia bekerja di Kertajati naik motor, itu harus difasilitasi, sedang dikaji berapa lama orang bisa naik motor. Mobil saja berapa jam harus istirahat," ucap Basuki.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.