Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Menilik Pajak Mobil Mewah Lewat STNK, Ini Dia Hitungannya

Pajak mobil mewah memang menjadi momok untuk pemilik mobil. Memang berapa sih hitung-hitungan pajak mobil mewah per tahunnya?

Editor: Gagah Radhitya Widiaseno
zoom-in Menilik Pajak Mobil Mewah Lewat STNK, Ini Dia Hitungannya
Autobild
20160414_015907_McLaren-Jakarta-Luncurkan-McLaren-570S-di-Indonesia 

TRIBUNNEWS.COM - Memiliki mobil mewah memang menjadi idaman bagi setiap orang.

Namun dengan memiliki mobil mewah, pastinya kalian wajib membayar pajak tiap tahunnya.

Besaran pajak tiap kendaraan memang berbeda karena ditentukan jenis kendaraan, kubikasi, harga kendaraan tersebut, dan masih banyak lagi.

Contohnya kamu bisa lihat langsung deh supercar ini yang kebetulan surat-suratnya lengkap, lihat saja nominal pajak yang harus dibayar per tahun (PKB) yang setara bayar pajak motor ratusan tahun.

First Drive Wuling Almaz, Suv Wuling pertama di Indonesia. Yuk simak aja di channel YouTube GridOto.com (klik link di bio) #suv #wulingsuv #wulingalmaz #wulingmotors #wulingmotorsindonesia #testdrive #reviewmobil #gridoto #gridmotor #otomotif #otomania #otoseken #otomotifweekly #motorplus #jip #gridnetwork #goA

Malah kalau menghitung angka Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) totalnya bisa buat beli rumah.

Penasaran, mobil apa sih ini? Nih penampakannya, McLaren 570S!

HALAMAN SELENGKAPNYA >>>>>

BERITA TERKAIT
Sumber: Gridoto
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas