Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Wacana Sepeda Motor Bisa Melintas Jalan Tol, Begini Komentar Honda

Wacana tentang pemberlakuan sepeda motor boleh melintas jalan tol semakin gencar diberitakan. Honda memberi tanggapan begini terkait wacana tersebut

Editor: Gagah Radhitya Widiaseno
zoom-in Wacana Sepeda Motor Bisa Melintas Jalan Tol, Begini Komentar Honda
warta kota/nur ichsan
Ilustrasi motor masuk jalan tol 

TRIBUNNEWS.COM - Beberapa hari terakhir ini sempat heboh wacana sepeda motor diizinkan masuk ke jalan tol.

Hal ini didasarkan usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar sepeda motor bisa melintas di jalan tol.

Tentunya hal ini menimbulkan pro dan kontra dari berbagai kalangan, tak terkecuali PT Astra Honda Motor (AHM) selaku produsen motor di Tanah Air.

Lantas, seperti apa tanggapan merek asal Jepang itu mengenai wacana tersebut?

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Herman Ruswandi menanggapi soal penggunaan GPS ketika berkendara. "Regulasi tersebut sudah tepat dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 106 ayat 1. Itu masuk pada pasal 106 ayat 1 UU LLAJ berbicara masalah kosentrasi saat berkendara, di mana dendanya kalau tidak salah dikenakan Rp 500 ribu," ujar Kompol Herman kepada GridOto.com di Jakarta, Kamis (31/1/2019). Ingat yaa Sob, gunakan GPS saat setelah berhenti berkendara ya. Yuk, junjung adab berkendara yang baik di jalan raya. Demi kenyamanan dan keselamatan bersama. #streetmanners #streetmannersindonesia #taatberlalulintas #gridoto #otomotif #duniaotomotif #otomania #motorplus #motorplusonline #jip #otomotifweekly #gridnetwork #goA

"Kami mengikuti regulasi saja," ujar Thomas Wijaya, selaku Direktur Pemasaran AHM saat berada di kawasan Kemayoran, Jakarta Utara, Kamis (31/1/2019).

Thomas menambahkan, perlu dilakukan studi serta pembahasan secara komprehensif terkait kebijakan motor diperbolehkan masuk tol.

Tidak hanya untuk para Agen Pemegang Merek (APM) saja, tapi juga pemangku regulasi dan para konsumen yang lain.

Berita Rekomendasi

"Dalam arti kan kalau masuk tol itu kami melihat secara habit konsumen itu pertama, kedua melihat infrastrukturnya, dan terakhir mengenai safety-nya," kata Thomas lagi.

"Jalurnya seperti apa, terus juga kondisi tol sekarang seperti apa, bagaimana dengan pengguna roda empat yang lainnya," tutupnya.

HALAMAN SELENGKAPNYA >>>>>>

Sumber: Gridoto
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas