Teror Kain Api Mulai Meluas, Apakah Pihak Asuransi Jamin Kendaraan Korban?
Teror kain api yang terus meluas terjadi di daerah Semarang semakin membuat pemilik kendaraan was-was. Apakah asuransi jamin kendaraan tersebut
Editor: Gagah Radhitya Widiaseno
TRIBUN JATENG/RADLIS M
Dua sepeda motor hangus terbakar akibat teror kain api di rumah Ace Sutrisno, Tambakaji RT 3 RW 13, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (3/2/2018).
TRIBUNNEWS.COM - Teror kain api yang terus menerus terjadi membuat warga Semarang semakin resah.
Sejumlah kendaraan baik mobil maupun motor pun menjadi incaran para pelaku teror kain api.
Hingga saat ini, diketahui telah terjadi 15 aksi pembakaran kendaraan dengan modus sama.
Terkait aksi teror ini, apakah asuransi menjamin kendaraan korban?
Menurut L. Iwan Pranoto, Head of Communication and Event Asuransi Astra Garda Oto, kerusakan yang terjadi pada kendaraan korban dijamin oleh asuransi, baik jenis Total Loss Only (TLO) ataupun komprehensif.
Berita Rekomendasi