Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Wajib Waspada, CCTV Siap Intai Pengguna Mobil Mewah di Jalan

Pengguna mobil mewah mulai sekarang wajib waspada. Badan Pajak dan Retribusi Daerah siap melacak keberadaan dengan menggunakan kamera CCTV

Editor: Gagah Radhitya Widiaseno
zoom-in Wajib Waspada, CCTV Siap Intai Pengguna Mobil Mewah di Jalan
Henry Lopulalan/ Warta Kota
Ilustrasi Deretan mobil mewah 

TRIBUNNEWS.COM - Banyaknya pengguna mobil mewah yang kerap menunggak pajak, membuat pemerintah harus memutar otak.

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta berencana melacak mobil mewah lewat kamera Closed Circuit Television (CCTV).

Setidaknya sebanyak 2.667 unit mobil mewah di luar motor dan alat berat dengan nilai objek pajak di atas Rp 20 Juta yang menunggak pajak hingga saat ini.

Langkah tersebut diungkapkan Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafrudin sebagai upaya menindak para penunggak pajak kendaraan mewah di Ibukota.

Walau metode pelacakan lewat CCTV terbilang baru, langkah tersebut menurutnya pantas dicoba.

Karena bukan hanya rendahnya kesadaran pemilik kendaraan mewah untuk membayar pajak, pihaknya pun kerap kesulitan mendata kendaraan tertunggak pajak itu.

"Jadi banyak yang sudah pindah tangan atau menggunakan data kepemilikan palsu untuk menghindari pajak, kami akan terus mencari dan menagihnya secara door to door," ungkap Faisal.

Berita Rekomendasi

Terkait hal tersebut, Faisal mengakui pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi, Tekhnologi dan Informasi (Diskominfo) DKI Jakarta agar dapat berbagi data CCTV, untuk memudahkan pelacakan.

HALAMAN SELENGKAPNYA >>>>>>>>

Sumber: Gridoto
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas