Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Siapkan 3 Dokumen Ini Sebelum Bayar Pajak Motor 5 Tahunan

Pastikan sebelum kalian membayar pajak motor 5 tahunan menyiapkan 3 dokumen ini agar proses lancar. Ini dia 3 doumen yang dimaksud

Editor: Gagah Radhitya Widiaseno
zoom-in Siapkan 3 Dokumen Ini Sebelum Bayar Pajak Motor 5 Tahunan
gridoto.com/Hendra
Ilustrasi STNK 

TRIBUNNEWS.COM - Berkas yang dibutuhkan saat perpanjang pajak 5 tahunan sebenarnya enggak jauh berbeda dengan pajak tahunan

"Jadi yang dibutuhkan itu BPKB asli dan fotokopi, STNK asli, SIM atau KTP," ujar Delia , customer service Samsat Cinere, Depok kepada GridOto.com.

BPKB asli dibutuhkan saat verifikasi sebelum bayar pajak, selebihnya simpan jangan sampai tercecer.

"Cuma bedanya motor harus cek fisik dahulu, data cek fisik kemudian diverifikasi, setelah diverifikasi baru disertakan bersama dokumen perpanjangan pajak," sahutnya lagi.

Jadi kalau perpanjangan pajak tahun membutuhkan fotokopi BPKB, STNK Asli dan SIM atau KTP yang asli saat pendaftaran pembayaran pajak.

Saat bayar pajak 5 tahunan berkas-berkas tadi ditambah dengan berkas cek fisik yang sudah diverifikasi.

"Setelah berkas sudah lengkap serahkanke ke loket pajak progesif, kemudian tunggu dipanggil untuk bayar dan pencetakan STNK baru," tambahnya.

BERITA REKOMENDASI

HALAMAN SELENGKAPNYA >>>>>>

Sumber: Gridoto
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas