Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Zaman Sekarang Bayar Pajak Kendaraan Sudah Tak Perlu Turun dari Motor

Tak hanya Samsat Online yang ada di mana-mana, namun juga layanan ada Samsat Drive Thru yang sedang dikembangkan.

Editor: Ilham F Maulana
zoom-in Zaman Sekarang Bayar Pajak Kendaraan Sudah Tak Perlu Turun dari Motor
Facebook.com/Cakra Khrisna Triputra
Bayar pajak motor melalui Samsat Drive Thru 

TRIBUNNEWS.COM - Selain kesibukan pribadi, biasanya pemilik kendaraan malas untuk membayar pajak karena proses yang ribet.

Mulai dari persiapan surat-surat yang perlu di-photo copy, hingga proses isi formulir dan antri di kantor Samsat.

Tapi zaman sekarang sudah dibuat lebih mudah.

Tak hanya Samsat Online yang ada di mana-mana, namun juga layanan ada Samsat Drive Thru yang sedang dikembangkan.

Sehingga pemilik kendaraan tinggal masuk antrian lalu menyerahkan surat-surat ke petugas.

Persis seperti kita memesan makanan di restoran cepat saji melalui jalur drive thru alias langsung dibawa pulang.

Contohnya seperti yang dilakukan oleh pemilik akun Facebook dengan nama Cakra Khrisna Triputra.

Berita Rekomendasi

"Alhamdulillah perpanjang hanya 10 menit, gak usah ketemu calo dan foto copy," tulis Cakra pada foto yang diunggah di akun FB-nya.

Pada layanan Samsat Driver Thru, tentu saja wajib pajak juga harus menyiapkan STNK, BPKB, dan KTP asli.

"Petugas akan scan dan foto identitas kita," jelas Cakra yang dulu kerja di media dan APM mobil itu.

Namun yang perlu diingat adalah, ketiga dokumen itu harus satu nama.

Yakni nama yang tertera di STNK, BPKB, dan KTP/SIM haruslah sama.

HALAMAN SELANJUTNYA>>>

Sumber: Motor Plus
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas