Samsat Online Nasional Permudah Pemilik Kendaraan Bayar Pajak
Hadirnya layanan ini, menjadi upaya dalam memberikan kemudahan para wajib pajak kendaraan bermotor dengan aplikasi berbasis mobile.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Perjanjian Kerja Sama (PKS) Samsat Online Nasional 2019 ( e-Samsat).
Hadirnya layanan ini, menjadi upaya dalam memberikan kemudahan para wajib pajak kendaraan bermotor dengan aplikasi berbasis mobile.
" Samsat Online Nasional terwujud berkat sinergitas, sinkronisasi, dan harmonisasi hubungan antar instansi. Adanya Samsat online akan mampu mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya sehingga mampu memberikan manfaat yang luas kepada masyarakat," kata Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Rahardjo, yang dikutip dari ntmcpolri.info, Kamis (4/4/2019).
Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Refdi Andri, menjelaskan, bila penandatanganan MOU dan PKS e-Samsat Nasional 2019 menjadi momentum yang sangat penting dan membanggakan.
Dengan integarasi bersama seluruh jajaran Polda di Indonesia, dianggap sangat memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Refdi menjelaskan, bila e-Samsat sendiri bukan merupakan produk baru, tapi programnya sudah dimulai sejak 2017 lalu.
Saat itu, baru tujuh provinsi yang sudah tergabung, dan pada 2018 bertambah menjadi 17 provinsi pada 2018 lalu hingga akhirnya hari ini resmi di seluruh Indonesia.
Baca: Keuntungan Segera Lapor ke Samsat Begitu Jual Kendaraan
"Untuk Samsat Online Kita sudah melakukan gagasan dan kita kembangkan terus, hingga di 2019 ini kita target akan online seluruh Indonesia dan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia," ucap Refdi.
Samsat Online Nasional (e-Samsat) Lebih lanjut Refdi berharap bila adanya teknologi ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain itu mayarakat pun bisa merespon dengan bagi dan memanfaatkan kemudahan yang sudah disediakan.
Proses penendatanganan MoU dan PKS dilakukan bersama dengan seluruh instansi yang terlibat di 34 wilayah Provinsi Indonesia.
Bahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang hadir dalam acara pun menyambut baik layanan ini dan berharap warga bisa memanfaatkan aplikasi dengan cara mengunduhnya.
"Hari ini kita memasuki era baru, semua telah diintegrasikan, teknologi kini memfasilitasi masyarakat. Semua terobosan pada ujungnya untuk masyarakat. Kita berharap integrasi ini memberikan pelayanan dan memiliki pertanggungjawaban yang lebih baik,” ujar Anies.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korlantas Resmikan Samsat Online Nasional".