Pelanggar Nekat Lewat Langsung Dirobek, Ini Polisi Tidur 'Pembunuh' Ban
Jadi, selain untuk memperlambat laju kendaraan juga sebagai bentuk sanksi langsung bagi pengendara yang melanggar lalu lintas.
Editor: Ilham F Maulana
TRIBUNNEWS.COM- Keberadaan polisi tidur adanya untuk mengurangi laju kendaraan ketika melintas di jalan tertentu.
Namun, pemakaian dan pemasangan polisi tidur di jalan tidak bisa sembarang agar tidak membuat celaka para pengendara pengguna jalan.
Akan tetapi ada juga polisi tidur yang dibuat berfungsi ganda sekarang.
Jadi, selain untuk memperlambat laju kendaraan juga sebagai bentuk sanksi langsung bagi pengendara yang melanggar lalu lintas.
Khususnya bagi pengendara yang melewati jalur yang salah.
Mereka yang melawan arus, tanpa ampun ban motornya akan tertusuk bagian tajam dari polisi tidur ini.
Sedangkan bagi mereka yang mengendarai kendaraan dengan benar, hanya akan berfungsi untuk memperlambat kecepatannya.
Cara ini dinilai efektif untuk untuk menumbuhkan etika dalam berkendara.