Menjadi Korban Kecelakaan di Jalan Raya? Ikuti Tips Langkah Hukum Dari Pakar Ini
Banyak manfaat yang bisa didapatkan ketika mengetahui cara bertindak setelah mengalami kecelakaan
Editor: Ilham F Maulana
![Menjadi Korban Kecelakaan di Jalan Raya? Ikuti Tips Langkah Hukum Dari Pakar Ini](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kondisi-kendaraan-yang-terl.jpg)
TRIBUNNEWS.COM- Menjadi kecelakaan kendaraan bermotor bukanlah suatu hal yang dapat dianggap remeh, lantaran dapat menjadi pengalaman yang traumatis dan menakutkan.
Banyak manfaat yang bisa didapatkan ketika mengetahui cara bertindak setelah mengalami kecelakaan, seperti melindungi diri dari tuntutan hukum yang konyol dan memastikan diri menerima kompensasi yang sesuai atas semua cedera fisik atau kerusakan pada kendaraan.
Jachrizal Soemabrat, Direktur Center for Suistainable Infrastructure Development (CSID) Universitas Indonesia menjelaskan tips mengenai bagaimana cara menghadapi pengajuan dan tuntutan hukum akibat kecelakaan.
Klaim Asuransi
Laporkan segera kecelakan mobil kepada perusahaan asuransi agar bisa segera dapat klaim asuransi.
Beri tahukan juga informasi mengenai pengendara lain kepada perusahaan asuransi.
Mengajukan klaim dengan segera akan mempercepat proses perbaikan mobil dan memastikan sewa kendaraan, jika diperlukan.
Yang terpenting, jangan berbohong saat menyatakan fakta kecelakaan, karena ini dapat menyebabkan penolakan cakupan asuransi.
Pengendara lain mungkin akan menyarankan untuk tidak mengajukan klaim saat terjadi kecelakaan kecil, karena pengajuan klaim akan meningkatkan tarif premi.