Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Demi Keselamatan Pengendara Lain, Polisi Akan Razia Kendaraan yang Memakai Lampu Strobo

Penindakan tersebut dilakukan karena pemakaian lampu strobo dapat membahayakan pengendara lain.

Editor: Ilham F Maulana
zoom-in Demi Keselamatan Pengendara Lain, Polisi Akan Razia Kendaraan yang Memakai Lampu Strobo
AutoBild
Ilustrasi Pemasangan Strobo dan Rotator 

TRIBUNNEWS.COM- Penggunaan lampu strobo masih sering dilakukan oleh para pengendara di jalan raya meski dapat membahayakan pengendara lain karena silau yang ditimbulkan.

Polisi kini akan menindak pengendara yang memasang lampu strobo di kendaraan bermotor.

Kasat Lantas Polres Malang Kota, AKP Ari Galang Saputro menjelaskan penindakan tersebut  karena lampu strobo dapat membahayakan pengendara lain.

Galang juga menerangkan bahwa saat ini pihaknya akan memberikan teguran terlebih dahulu.

"Pertama akan kami tegur dan kami suruh untuk mecopotnya. Bila nantinya dipasang lagi, pengendara itu akan kami tindak," terangnya pada Kamis (9/5/2019) lalu

Penindakan dan teguran akan diberlakukan bersamaan dengan operasi simpatik semeru yang digelar mulai tanggal 29 April sampai 12 Mei 2019.

"Itu kan lampunya terang. Apabila kena mata jadi silau. Maka dari itu penggunaannya akan kami larang," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Sampai saat ini, Galang telah memanggil sejumlah orang untuk menghadap ke Polresta.

HALAMAN SELANJUTNYA >>>>>

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas