Cek Ini, Detail Sistem One Way saat Arus Mudik dan Balik
Buat kalian yang masih bingung soal manajemen jalur satu arah saat arus mudik dan arus balik nanti, berikut kami berikan datanya.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM - Saat musim mudik berlangsung, biasanya jalan menuju Jawa Barat, Jawa Tengah, dan seterusnya akan sangat macet, sebaliknya jalur menuju Jakarta cenderung sangat sepi.
Hal ini sekarang menjadi fokus Kementerian Perhubungan dan instansi terkait lainnya dalam melancarkan mudik Lebaran tahun ini.
Nah, buat kalian yang masih bingung soal manajemen jalur satu arah saat arus mudik dan arus balik nanti, berikut kami berikan datanya.
Arus Mudik
1. Pemberlakuan one way arus mudik mulai berlaku pada 30 - 31 Maret, serta 1 - 2 Juni 2019, dimulai dari KM 29 (gerbang tol Cikarang Utama), hingga KM 262 (Brebes Barat).
2. Pemudik yang ingin menuju Karawang, Purwakarta, Bandung dan Subang, dilarang masuk ke jalur one way (ruas jalan tol sebelah kanan menuju Jakarta).
3. Seluruh rest area di jalur one way dapat dipergunakan oleh pemudik secara penuh.
4. Kendaraan pada jalur one way, yang akan menuju Bandung dapat keluar di KM 86 (ambil lajur kanan).
5. Pemudik yang menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur, direkomendasikan untuk masuk ke jalur one way.
Baca: Daftar Kuliner yang Wajib Dicoba saat Mudik Lebaran ke Blitar
6. Pemudik dilarang lewat bahu jalan. Bahu jalan hanya dipakai untuk petugas.
Arus Balik
1. Pemberlakuan one way arus balik arah Jakarta berlaku pada 8-10 Juni 2019.
2. Sistem one way arus balik akan berakhir di KM 29 (gerbang tol Cikarang Utama).
3. Kendaraan pada jalur one way dapat keluar tol lewat seluruh gerbang yang tersedia.
4. Seluruh rest area di jalur one way dapat dipergunakan oleh pemudik secara penuh.
5. Pemudik dilarang lewat bahu jalan. Bahu jalan hanya dipakai untuk petugas.