11 Mobil Subaru Sitaan Bea Cukai Dilelang Secara Online
Lelang 11 mobil Subaru itu akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anda sedang mencari mobil? Tak ada salahnya mencoba ikut lelang. Sebab, bisa jadi Anda mendapatkan harga miring alias lebih murah dari harga aslinya. Bila berminat, maka bersiap-siaplah.
Sebab rencananya pemerintah akan melelang 11 mobil Subaru hasil sitaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Kamis (4/7/2019).
Berdasarkan pengumuman lelang di laman Lelang.go.id, lelang 11 mobil Subaru itu akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.
Untuk ikut lelang, Anda harus membayar uang jaminan terlebih dahulu paling lambat hari Rabu (3/7/2019).
Baca: Lion Air Turunkan Harga Tiket Rute Favorit di Rute Domestik, Ini Rinciannya
Adapun 11 objek lelang tersebut terdiri 4 tipe mobil yakni 1 unit mobil Subaru XV 2.0 AWD CVT Silver tahun 2014. Uang jaminan Rp 30 juta dan nilai limit objek lelang Rp 114 juta.
Baca: Dakwaan Jaksa: Sofyan Basir Membantu Transaksi Suap Proyek PLTU Riau 1
Kedua, 8 unit mobil Subaru Impreza 4D 2.0i-S CVT tahun 2012 . Uang jaminan Rp 36 juta dan nilai limit objek lelang Rp 139 juta.
Ketiga, 1 unit mobil Subaru BRZ 2.0 RWD 6A warna biru tahun 2013. Uang jaminan Rp 85 juta dan nilai limit objek lelang Rp 305 juta.
Keempat, 1 unit mobil Subaru Impreza 5D 2,5 STI AWD warna putih tahun 2013. Uang jaminan Rp 90 juta dan nilai limit objek lelang Rp 327 juta. Informasi lebih jelas terkait lelang mobil Subaru tersebut bisa dilihat di lelang.go.id.
Laporan: Yoga Sukmana
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Lelang Online 11 Mobil Subaru, Uang Jaminan Mulai Rp 30 Juta