Kemenhub: Adopsi Standar UNECE di Mobil Listrik Akan Ditandatangani Bulan Desember
Derwanto Purnachandra mengatakan Indonesia akan menghadapi tren industri otomotif yang berfokus pada kendaraan listrik pada masa mendatang.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kasubdit Uji Tipe Kendaraan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Derwanto Purnachandra mengatakan Indonesia akan menghadapi tren industri otomotif yang berfokus pada kendaraan listrik pada masa mendatang.
Terkait hal ini, Derwanto menyebutkan Kemenhub tidak bisa sendiri menjalankan uji tipe kendaraan listrik karena banyak elemen-elemen penting yang juga harus diperhatikan dalam pembuatan kebijakan terkait mobil listrik.
"Mulai dari regulasi, struktur, dan sebagainya kita harus bersinergi untuk Indonesia," kata Derwanto, pada seminar bertema 'Challenge of Future Vehicle Technology and Regulation' di acara Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019, ICE BSD, Tangerang, Selasa (23/7/2019).
Terkait regulasi kendaraan listrik, dia mengatakan Indonesia akan mengadopsi regulasi dari Unite Economic Commision for Europe (UNECE). "Sudah ada langkah awal untuk mengadop UNECE regulation," tegasnya.
Intinya, kata Derwanto, Kemenhub akan menjalin kolaborasi dengan instansi pemerintah lainnya dan juga stakeholder terkait.
Baca: Kemenperin Ingin Adopsi Standar UNECE di Mobil Listrik
"Segera merapatkan karena kami tidak bisa sendirian dan harus kerja sama dengan pihak lain. Langkah berikutnya kami akan mengadakan rapat dengan pihak terkait," jelasnya.
Dia menambahkan, penandatanganan ihwal adopsi regulasi UNECE akan dilakukan pada Desember 2019 mendatang. "Mungkin Desember kita akan lakukan tandatangan soal regulasi UNECE yang bakal kita adopsi," kata dia.