Kemenperin Ingin Adopsi Standar UNECE di Mobil Listrik
Kemenperin akan mengadopsi standar dari United Economic Commission for Europe (UNECE) guna mempermudah proses impor barang.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kepala Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Budi Susanto menyebut Indonesia akan menjadi bagi pasar bagi mobil listrik.
Hal ini mendorong Kemenperin untuk mengadopsi standar dari United Economic Commission for Europe (UNECE) guna mempermudah proses impor barang pada sektor kendaraan roda dua atau roda empat.
"Terkait dengan komponen juga sedang disusun," kata Budi pada seminar bertema 'Challenge of Future Vehicle Technology and Regulation' di acara Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019, ICE BSD, Tangerang, Selasa (23/7/2019).
Budi menjelaskan, nantinya komponen tersebut harus meliputi standar utama yang menghasilkan keselamatan, kenyamanan, dan juga kebaikan untuk lingkungan.
"Sekarang pemerintah juga masih membuat daftar produk apa saja yang akan disesuaikan dengan standar luar negeri. Dalam hal ini Eropa ya," jelasnya.
Baca: Versi Modifikasi Honda ADV150 Tampil dengan Konsep Urban Street
UNECE sendiri organisasi internasional yang berwenang untuk menetapkan standar dan konvensi guna memfasilitasi kolaborasi secara global.
Baca: Suzuki Siapkan 30 Lebih Aksesoris Original untuk Pecinta Jimny
Budi berharap, adopsi regulasi UNECE ini dapat berjalan lancar demi memajukan industri otomotif dan ekonomi di Indonesia. "Semoga saja berhasil dilakukan nantinya ya. Ini juga kan demi kebaikan Indonesia," ujarnya.