Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Otomotif
LIVE ●

Punya Mitsubishi Eclipse Cross Bebas Perawatan 50.000 Km dan Suku Cadang

Mitsubishi menawarkan gratis perawatan berkala, ongkos jasa servis, dan suku cadang selama empat tahun atau 50.000 km.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Punya Mitsubishi Eclipse Cross Bebas Perawatan 50.000 Km dan Suku Cadang
TRIBUNNEWS/CHOIRUL ARIFIN
SUV kompak Mitsubishi Eclipse Cross saat pertama kali diperkenalkan di Jakarta, Selasa (9/7/2019) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - PT MMKSI meluncurkan SUV terbarunya yaitu Mitsubishi Eclipse Cross di pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019.

Mitsubishi Eclipse Cross dibekali mesin 1.5 L Turbo MIVEC, empat silinder, 16-valve, DOHC.

Kali ini, PT MMKSI memaparkan skema servis mobil terbarunya untuk Mitsubishi Eclipse Cross.

Itu guna memberikan informasi kepada para calon konsumen mengenai keuntungan yang bisa diperoleh jika memiliki Eclipse Cross.

Mitsubishi menawarkan gratis perawatan berkala, ongkos jasa servis, dan suku cadang selama empat tahun atau 50.000 km.

Baca: Hai Mitsubishi, Kok Outlander Sport Enggak Ikutan Mejeng di GIIAS?

Tergantung mana yang lebih dulu tercapai.

Berarti, pemilik Mitsubishi Eclipse Cross bisa memakainya tanpa harus mengeluarkan biaya apapun selain BBM.

Rekomendasi Untuk Anda

PT MMKSI mengklaim, Mitsubishi Eclipse Cross jauh lebih efisien dibandingkan dengan para pesaing di kelasnya.

"Pemilik Eclipse Cross bisa menikmati secara gratis, selama empat tahun atau 50.000 km," ujar Ronald Reagan selaku Head of After Sales Marketing and Development Department PT MMKSI.

"Kalau pesaingnya yang lain, dalam kurun waktu tersebut bisa mengeluarkan Rp 7,7 juta untuk suku cadang meski jasanya sudah gratis," tuturnya.

Berita ini sudah tayang di gridoto berjudul Skema Servis Mitsubishi Eclipse Cross, Banyak Keuntungannya Sob!

Sumber: Gridoto
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas