Pengusaha Karoseri: Nurus SRUT Itu Mudah, Asal Punya Surat Keputusan Rancang Bangun
Agustin Fitasari, mengungkap mengurus sebenarnya SRUT mudah jika telah memiliki Surat Keputusan Rancang Bangun (SKRB).
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Sejumlah pengusaha karoseri mengeluhkan rumit dan lamanya mengurus Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) untuk usaha mereka. Selain sulit, mereka mengeluhkan prosesnya yang memakan banyak waktu.
Pemilikperusahaan karoseri Sumber Karya Abadi (SKA), Agustin Fitasari, mengungkapkan, berdasarkan pengalamannya selama ini, mengurus sebenarnya SRUT mudah jika telah memiliki Surat Keputusan Rancang Bangun (SKRB).
Namun tak hanya SKRB, kesesuaian dimensi yang dibuat pun menjadi penentu cepatnya pengurusan SRUT.
"Kalau karoseri nggak punya SKRB ya bakalan lama. Misal untuk tipe unit ini sudah ada SKRB atau belum, kalau sudah ngurus SKRB kita ada kepastian ngurus SRUT itu cepet, catatan ngga aneh-aneh dimensinya ya. Tapi kalau kita ngga punya SKRB ya lama," tutur Fita saat dijumpai Tribunnews di sela penyerahan penghargaan kepada 51 mitra karoseri oleh Astra Isuzu di booth Isuzu di pameran otomotif GIIAS 2019 di ICE BSD City, Tangerang, Kamis (25/7/2019).
Dia menjelaskan, pengurusan SRUT jika semua persyaratan sesuai hanya memakan waktu sekitar seminggu. Itu pun dengan catatan dimensi yang dibuat oleh perusahaan karoseri dan SKRB sesuai.
Baca: 5 Rekomendasi Drama Korea Adaptasi Webtoon yang Bikin Gak Bosan, Terbaru Bakal Tayang Agustus
Karoseri SKA saat ini juga tengah mengedukasi para konsumennya agar mematuhi aturan saat melakukan pembuatan kendaraan.
"Kita juga ajarin customer, karena customer kan banyak keinginan. Harus sesuai aturan dulu ajalah, kalau sesuai kan enak, prosesnya cepet. Kalau cepet yang diuntungkan banyak pihak," tambah Owner SKA.
Karoseri Sumber Karya Abadi baru saja menerima penghargaan dari Isuzu Indonesia sebagai perusahaan karoseri yang memiliki standar Isuzu dengan memiliki SKRB.