Wapres JK: Secara Teknis Perpres Mobil Listrik Sudah Oke
"Saya kira (draf Perpres) ada di Presiden, mustinya minggu ini (ditandatangani). Kemarin baru balik dari China"
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) terkait mobil listrik bakal terbit dalam waktu dekat. Ia mengatakan, pembahasan secara teknis perpres telah rampung.
"Sebenarnya pasti keluar dalam waktu singkat ini. Sekali lagi, secara teknisnya sudah oke," kata dia yang ditemui di kantor Wapres RI, jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2019).
Namun ia menuturkan, pembahasan terkait benefit pengembang dan insentif pemerintah masih jadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan matang-matang.
"Lagi dibahas tentang keringanan pajak, yang dapat diberikan. Dan tentunya seimbang juga dengan produksi-produksi yang lain. Jadi berapa ke pendapatan negara. Kalau nol semua juga, penerimaan pajak (akan) turun," ujarnya.
Baca: Sri Mulyani Setuju Tarif Iuran BPJS Kesehatan Dikaji Ulang
Kepastian segera terbitnya Perpres ini diungkap Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin kemarin (29/7/2019).
Luhut menyatakan tidak banyak kendala dalam penerbitan Perpres mobil listrik tersebut, namun soal insentif masih dalam tahap kajian bagi perusahaan yang mendirikan pabrik di tanah air.
"Saya kira (draf Perpres) ada di Presiden, mustinya minggu ini (ditandatangani). Kemarin baru balik dari China, ada lagi menyangkut insentif buat orang yang mendirikan pabrik. Masayoshi (Softbank) juga invest di Hyundai untuk bikin mobil listrik," paparnya.