Jokowi Teken Pepres, Peugeot Tertarik Datangkan Mobil Listrik
Merek asal Perancis yang bernaung di bawah payung PT Astra International ( Astra Peugeot) ini, rupanya juga ikut menanti kejelasan aturan main
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dengan ditandatanganinya peraturan presiden (Perpres) mengenai percepatan kendaraan listrik, akhirnya memberikan titik terang bagi sebagian industri otomotif di Tanah Air.
Salah satunya Peugeot. Merek asal Perancis yang bernaung di bawah payung PT Astra International ( Astra Peugeot) ini, rupanya juga ikut menanti kejelasan aturan main kendaraan listrik.
Bahkan bila semuanya sudah jelas, besar kemungkinan Peugeot ikut memboyong deretan mobil listriknya ke Indonesia.
"Sebenarnya yang kita lihat itu adalah bagaimana dengan respon masyarakat Indonesia mengenai mobil listrik. Apabila pasarnya ada dan ternyata berkembang, baru akan kita lakukan studi dengan mulai masukan model-modelnya," ucap Chief Executive Astra Peugeot Rokky Irvayandi, kepada media di Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Baca: Perpres Keluar, BMW Siap Perbanyak Model Mobil Listrik di Indonesia
Rokky menjelaskan pada dasarkan, Peugeot memiliki banyak line up kendaraan listrik di negara asalnya. Mulai dari produk bermesin hibrida, Plug-in Hybrid Electric Vehicle ( PHEV).
Tapi untuk mendatangkan ke Indonesia, saat ini belum bisa dilakukan.
Hal ini lantaran banyak hal yang harus disiapkan, salah satunya seperti sarana prasaran di bengkel juga terkait soal infrastruktur yang ada di Indonesia sendiri.
"Kalau ditanya model yang kami punya apa saja, itu cukup banyak. Contoh 3008 itu sudah ada PHEV, lalu 508 juga ada. Jadi sebenarnya memang pada 2025 mendatang seluruh model di PSA Group rencananya akan mengarah ke elektrik," ucap Rokky.