Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Smart SIM Berisi Chip yang Simpan Aneka Pelanggaran Lalin Pemiliknya

Surat Izin Mengemudi ( SIM) model lama tidak memiliki fitur canggih seperti Smart SIM.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Smart SIM Berisi Chip yang Simpan Aneka Pelanggaran Lalin Pemiliknya
Wartakota/henry lopulalan
SMART SIM -- Model menunjukan SIM Pintar Multifungsi (SMART SIM) di arena Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (22/9). Kepolisian RI menerbitkan SMART SIM yang memadukan fungsi forensik kepolisian, pelanggaran lalu lintas dan uang elektronik, setelah mendapatkan persetujuan Bank Indonesia. Inovasi Korlantas Polri ini diharapkan semakin memudahkan pemegang SIM dalam melakukan pembayaran tilang serta meningkatkan penetrasi uang elektronik di masyarakat.---Warta kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM - Surat Izin Mengemudi ( SIM) model lama tidak memiliki fitur canggih seperti Smart SIM.

Berkat sebuah chip tambahan, SIM Pintar ini memiliki ruang kapasitas untuk menyimpan data-data pemiliknya. Salah satunya, catatan pelanggaran selama berkendara di jalan.

“Bagaimana perilaku pengemudi, ketika pengemudi melakukan pelanggaran lalu lintas, itu tercatat pada chip yang ada di kartu SIM. Selain itu juga tercatat pada server kami,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri di Hall Basket Senayan, Jakarta, Minggu (22/9/20219).

Polri resmi menghadirkan Smart Surat Izin Mengemudi (Smart SIM) atau SIM Pintar bagi pengguna kendaraan bermotor di Indonesia.

Baca: Mulai Besok, Smart SIM sudah Bisa Dimiliki Masyarakat

Catatan-catatan penting ini nantinya akan terkoneksi, diolah, dan dipergunakan untuk keperluan Korlantas Polri.

Khususnya dalam memperbaiki dan mengevaluasi sistem yang sudah berjalan saat ini.

“Sekalipun orang tidak punya SIM, nanti akan kami ambil sidik jarimya. Akan terkoneksi dengan sistem kami,” ujar Refdi, pada Minggu (22/9/2019).

BERITA TERKAIT

Sebab dalam prosesnya, registrasi SIM online dan Smart SIM disebut masih punya beberapa kekurangan di beberapa sisi.

“Ketika sudah bisa terkoneksi, di saat itu kami bisa sampaikan pesan keselamatan yang lebih efektif lagi bagi masyarakat, sehingga akan berdampak buat masyarakat,” ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Smart SIM Simpan Data Pelanggaran, Apa Fungsinya?".

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas