Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Smart SIM Mulai Diberlakukan Hari Ini, Biaya Bikinnya Bakal Naik?

Bagi masyarakat yang membuat dan memperpanjang SIM mulai Minggu 22 September 2019, akan mendapatkan SIM terbaru ini.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Smart SIM Mulai Diberlakukan Hari Ini, Biaya Bikinnya Bakal Naik?
Wartakota/henry lopulalan
SMART SIM -- Model menunjukan SIM Pintar Multifungsi (SMART SIM) di arena Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (22/9). Kepolisian RI menerbitkan SMART SIM yang memadukan fungsi forensik kepolisian, pelanggaran lalu lintas dan uang elektronik, setelah mendapatkan persetujuan Bank Indonesia. Inovasi Korlantas Polri ini diharapkan semakin memudahkan pemegang SIM dalam melakukan pembayaran tilang serta meningkatkan penetrasi uang elektronik di masyarakat.---Warta kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM - Model terbaru Surat Izin Mengemudi ( SIM) akhirnya resmi diluncurkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Bagi masyarakat yang membuat dan memperpanjang SIM mulai Minggu 22 September 2019, akan mendapatkan SIM terbaru ini.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri mengatakan, tarif pembuatan Smart SIM yang baru saja meluncur masih akan mengacu pada aturan yang sudah berlaku sebelumnya.

"Tidak ada perubahan biaya, semua masih mengacu ke PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60/2016 . Jadi tidak naik, yang ada peningkatan kualitas,” katanya di hadapan wartawan saat peluncuran Smart SIM (20/9/2019) di Hall Basket Senayan, Jakarta.

Baca: Mulai Besok, Smart SIM sudah Bisa Dimiliki Masyarakat

Seperti diketahui, pada PP No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, biaya membuat SIM dibagi beberapa jenis.

Peraturan pembuatan SIM A sebesar Rp 120.000, SIM C tarifnya Rp 100.000, SIM B1 seharga Rp 120.000. Kemudian perpanjang SIM A Rp 80.000, SIM C Rp 75.000 dan SIM B1 Rp 80.000.

Korlantas Polri resmi meluncurkan registrasi SIM online dan SIM Pintar(Kompas.com/Dio) Refdi juga mengatakan, pihaknya masih akan melakukan pengembangan dan evaluasi Smart SIM agar lebih baik serta bisa menjadi seperti yang diharapkan.

BERITA TERKAIT

“Evaluasi akan kami lakukan terus menerus, kemudian sinkronisasi dan uji coba juga terus dilakukan. Mudah-mudahan untuk tahap uji coba, akan ada masukan dari siapapun agar sempurna,” tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Biaya Resmi untuk Membuat Smart SIM".

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas